Andi Kholil Kabid Dinas Sosial Tanggamus Hadiri Musdesus Pekon Kacapura

 

GerbangIndonesia88, Tanggamus - Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Kusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi dan validasi DTKS

Musyawarah Desa Kusus (Musdesus) tersebut diselenggarakan diBalai Pekon Kacapura kecamatan Semaka kabupaten Tanggamus.

Acara tersebut dihadiri oleh Andi Kholil (Kabit Dinsos) Kepala Pekon Kacapura dan Aparat, Wiwin Triani(Camat Semaka) yang diwakili Rita Kurnia Sari, Babinkamtibmas Kacapura, Babinsa Kacapura, ketua dan anggota BHP, serta tokoh masyarakat



Dalam sambutannya Andi Kholil Kabit Dinsos Kabupaten Tanggamus mewakili Kepala Dinas Sosial mengatakan, bahwa tujuan diadakan musdesus DTKS adalah untuk memverifikasi data DTKS yang ada di Pekon Kacapura Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, karena menurutnya data DTKS ditanggamus yang awalnya 91 ribu meningkat menjadi lebih dari 132 Ribu, jadi peningkatan DTKS yang ada dikabupaten Tanggamus meningkat sekitar 47%, jadi data DTKS yang diterima di Kabupaten Tanggamus belum sesuai dengan Permensos no 3 Tahun 2021, dengan adanya hal tersebut Pemerintah Kabupaten Tanggamus perlu adanya verifikasi dan Falidasi atau pendataan ulang DTKS, karena masih ditemukan data warga yang masuk kata gori tidak layak atau mampu, PNS, pindah dan bahkan sudah meninggal namun masih terdata di DTKS.



Pihaknya berharap kepada Pemerintah Pekon, khususnya kepada Puskesos di masing-masing Pekon agar dapat mendata dengan baik, dengan hati yang tulus agar bisa menghasilkan data yang sesuai fakta yang ada pada masyarakat.


"Saya berharap agar pemerintah Pekon dan Puskesos datalah warga kita dengan baik dan hati yang tulus,jangan sampai ada warga kita yang miskin tidak masuk DTKS, tapi ada warga yang mampu tapi masuk DTKS, itu dzolim namanya, berdosa kita," harapnya.


Andi Holil mewakili Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus juga menghimbau kepada warga yang sudah tidak layak lagi diDTKS atau sudah tergolong mampu dalam ekonomi, untuk bisa menerima atau legowo apapun hasil ferivikasi dan validasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pekon dan Puskesos,walaupun terpaksa harus dikeluarkan dari DTKS.


"Saya menghimbau kepada masarakat,yang sudah tidak layak lagi atau tergolong mampu Ekonominya,ya saya harap bisa menerima dan legowo lah kalau terpaksa harus dikeluarkan dari data DTKS,kasian seandainya warga miskin yang terpaksa tidak bisa masuk ke DTKS," pungkasnya. (Sjk)