Kesaksian SatpolPP Terhadap Dugaan Pengroyokan

 


GerbangIndonesia88, Lampung Utara – Perkara dugaan pengroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Defri Zan,S.E., sudah melalui tahap pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, menurut salah satu saksi mata bernama Doni dalam kejadian tersebut, ia tidak melihat adanya aksi pemukulan dan ia hanya melerai dalam keributan yang terjadi di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Utara, Rabu (10/11/2021)

Dalam hal ini, Doni salah satu saksi mata saat diwawancarai di kediamannya (10/11) menjelaskan beberapa keterangan yang ia sampaikan kepada pihak kepolisian pada saat dilakukan pemeriksaan Polres Lampung Utara.

Ia menjelaskan bahwa pada saat kejadian tersebut ia tidak melihat adanya aksi pemukulan, karena ia saat itu melerai keributan antara Deferi Zan dan Zulkifli. “Saat itu saya melerai antara Deferi dengan Zul ini, kalau aksi mukul saya enggak lihat, entah dia nunjuk atau nontok saya enggak tahu sama sekali karena yang berhadapan dengan Deferi itu saya,” jelasnya.

Selain itu, Doni mengatakan tidak tahu persis keributan tersebut karena pada saat itu ia sedang berada di ruangan bendahara PMD, dan mendengar adanya keributan yang terjadi di halaman Kantor PMD. “Karena saya dengar ada keributan saya langsung keluar dan kebetulan dari salah satu mereka itu ada yang saya kenal, waktu saya melerai itu saya berhadapan langsung dengan si Deferi Zan ini dan kebetulan saya juga kenal, dan sempat ada dorongan itu pun saya tidak tahu dia nonjok atau dia nunjuk, yang saya tahu memang benar  adanya caci maki,” ujarnya.

“Yang didorong itu saya karena kebetulan yang berhadapan langsung dengan Deferi Zan itu saya, saya jelaskan sekali lagi saya tidak tahu dan tidak melihat adanya aksi pemukulan, karena dari awal juga saya enggak tahu ada masalah apa dan ada keributan apa, sampai saya melerai itu sudah dipertengahan, dan setelah saya lerai saya pisah si  Deferi ini saya tenangkan dan langsung saya suruh pulang,” terang Doni. (Shanti)