GerbangIndonesia88, Lampung
Utara – Perkara dugaan pengroyokan atau penganiayaan yang dilakukan oleh Defri
Zan,S.E., sudah melalui tahap pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, menurut salah
satu saksi mata bernama Doni dalam kejadian tersebut, ia tidak melihat adanya aksi
pemukulan dan ia hanya melerai dalam keributan yang terjadi di Kantor
Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Utara, Rabu (10/11/2021)
Dalam hal
ini, Doni salah satu saksi mata saat diwawancarai di kediamannya (10/11)
menjelaskan beberapa keterangan yang ia sampaikan kepada pihak kepolisian pada
saat dilakukan pemeriksaan Polres Lampung Utara.
Ia menjelaskan
bahwa pada saat kejadian tersebut ia tidak melihat adanya aksi pemukulan,
karena ia saat itu melerai keributan antara Deferi Zan dan Zulkifli. “Saat itu
saya melerai antara Deferi dengan Zul ini, kalau aksi mukul saya enggak lihat,
entah dia nunjuk atau nontok saya enggak tahu sama sekali karena yang
berhadapan dengan Deferi itu saya,” jelasnya.
Selain itu,
Doni mengatakan tidak tahu persis keributan tersebut karena pada saat itu ia
sedang berada di ruangan bendahara PMD, dan mendengar adanya keributan yang
terjadi di halaman Kantor PMD. “Karena saya dengar ada keributan saya langsung
keluar dan kebetulan dari salah satu mereka itu ada yang saya kenal, waktu saya
melerai itu saya berhadapan langsung dengan si Deferi Zan ini dan kebetulan
saya juga kenal, dan sempat ada dorongan itu pun saya tidak tahu dia nonjok
atau dia nunjuk, yang saya tahu memang benar adanya caci maki,” ujarnya.
“Yang
didorong itu saya karena kebetulan yang berhadapan langsung dengan Deferi Zan
itu saya, saya jelaskan sekali lagi saya tidak tahu dan tidak melihat adanya
aksi pemukulan, karena dari awal juga saya enggak tahu ada masalah apa dan ada
keributan apa, sampai saya melerai itu sudah dipertengahan, dan setelah saya
lerai saya pisah si Deferi ini saya
tenangkan dan langsung saya suruh pulang,” terang Doni. (Shanti)