GerbangIndonesia88, Lampung Utara -Panitia pemilihan Kepala Desa, Kecamatan Abung Tinggi tetapkan nomor urut calon kades terpilih, Kamis (4/11/2021)
Penetapan nomor urut tersebut dihadiri oleh Camat, Babinsa dan jajaran Polsek Bukitkemuning. Penetapan nomor urut calon Kades tersebut terdiri dari delapan desa yaitu, Ulakrengas, Muara Dua, Sekipi, Sidokayo, Pulau Panggung, Kebun Dalam, Suka Maju, dan Suka Marga.
Nantinya pelaksanaan Pilkades serentak ini, setiap TPS akan dibagi di wilayah masing-masing, dan akan diamankan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, serta akan disukseskan oleh panitia pemilihan.
PLT. Camat Abung Tinggi Khairul Saleh S.E, M.M., menyampaikan pada pelaksanaan tahapan Pilkades serentak ini jajaran Pemerintahan Kecamatan merupakan panitia Kecamatan, yang nantinya akan menjadi pengawas juga mediator, juga sebagai pengarsipan berita acara yang nantinya diteruskan ke tingkat Kabupaten.
Di samping itu juga, Khairul Saleh meminta kepada segenap panitia untuk tetap semangat jaga marwah panitia jangan sampai panitia terkesan memihak. "Kepada para calon kami ucapkan selamat berjuang kalian putra terbaik di desa masing masing sehingga nya pada tahapan berikutnya untuk sama-sama dapat menjaga kondusifitas di desa masing masing," ujarnya.
Senada dengan Camat, Panit I Binmas Polsek Bukitkemuning Aipda M.Purnomo amat sangat mengharapka kepada semua calon dan pendukung untuk dapat saling menjaga kerukunan. "Karena siapa pun yang terpilih nantinya dialah putra-putri terbaik didesa itu dan dapat kita dukung apa apa langkah kepemimpinannya nanti, kami dari TNI-Polri ini hanya sebagai pengawas dalam kegiatan pemilihan kepala desa ini, ada pun keamanan dan kenyamanan bermasyarakat merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar Purnomo. (Asikin)