Tidak Ada Anggaran Perbaikan, Banyak Sekolah Di Pesibar Dalam Keadaan Prihatin



Gerbangindonesia88.com Pesisir Barat -Sedangkan amanat undang-undang sudah jelas Pasal 31 UUD 1945 setelah amandemen UUD 1945 yang keempat (4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.


Sedangkan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat untuk Tahun 2022 Dinas Pendidikan tidak ada pembanguan ataupin renovasi berat atau ringan Sekolah-sekolah baik Sekolah Dasar ataupun Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kabupaten ini.


Hal inidiungkapakan Kepala Bidang Sapras Sunandar Bahwa Untuk tahun 2022 Kabupaten Pesisir Barat tidak ada pembanguan Ataupun renopasi sekolah baik SMP Ataupun Sekolah Dasar.


Karena kondisi Angaran APBD Kabupaten Pesisir Barat Depisit dan mungkin memproitaskan di OPD lainya, Sampai saat saya belum mengtahui terkait ada atau tidak ada pembanguan untuk sekolah yang menggunkan dana APBD Ungkap Sunadar.


Hal senada yang di sampaikan Kasubak Perencaan Ardianyan Mengatakan Anggaran tidak ada karena APBD untuk anggaran tahun depisit


"Memang pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tidak ada anggaran sehingga tidak ada pembanguan ataupun renovasi artinya yang mempunyai kebijakan pembanguan adalah pimpian," ujarnya kepada media ini.(TSN)