Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Berhasil Diringkus Polres Ogan Ilir



Gerbangindonesia88,  INDRALAYA - Pelarian Johan ke OKU Timur berhasil diendus polisi yang mengejarnya sejak dua pekan lalu. 


Johan merupakan tersangka penggelapan sepeda motor milik rekannya sendiri di Desa Simpang Pelabuhan Dalam, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir. 


Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengatakan, penggelapan tersebut bermula saat tersangka meminjam sepeda rekannya pada pertengahan Desember tahun lalu. 


"Tersangka dan pemilik motor merupakan rekan kerja sesama buruh. Tersangka ini pinjam motor dengan alasan beli pulsa," terang Iklil kepada wartawan, Rabu (5/1/2022). 


Korban yang tak curiga lalu meminjamkan motor kepada tersangka. 


Setelah ditunggu selama setengah jam, lanjut Iklil, tersangka tak kembali dan korban mulai cemas. 


"Korban merasa cemas karena di dalam box motornya ada uang Rp 3 juta," ungkap Iklil. 


Korban lalu mencari tersangka dengan mendatangi rumahnya. 


"Saat didatangi ke rumah, tersangka tidak ada. Yang ada hanya istri dan anaknya," ujar Iklil. 


Karena motor tak kunjung dikembalikan, pemilik motor lalu melapor ke Polsek Pemulutan.


Polisi lalu mengejar tersangka yang membawa kabur motor itu. 


"Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi, tersangka berhasil terlacak berada di wilayah OKU Timur," terang Iklil. 


Tim Crocodile Polsek Pemulutan pimpinan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain lalu menuju OKU Timur, tepatnya di Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka. 


Saat melakukan penangkapan pada Selasa (4/1/2022) petang, Polsek Pemulutan berkoordinasi dengan tim dari Unit Reskrim Polsek Cempaka.


Tersangka diamankan beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion dengan plat nomor BH 3635 YP. 


Selain sepeda motor, uang tunai milik korban yang masih tersisa sebesar Rp 1,5 juta juga diamankan petugas. 


"Tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," terang Iklil. 


Kepada polisi, tersangka Johan mengaku nekat menggelapkan motor rekannya sendiri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 


"Motornya saya bawa untuk malam tahun baru. Uang yang 1,5 juta sudah saya belanjakan makanan dan rokok. Sekarang saya menyesal," kata tersangka.(Desi Arsandi).