Disdag Kembali Sidak Pasar, Harga Minyak Goreng Masih Duduki Posisi Tertinggi



GerbangIndonesia88.com, Lampung Utara – Jelang Bulan Suci Ramadhan, Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara lakukan sidak di pasar tradisional dan pasar modern, yaitu Central dan Ramayana Kotabumi, Selasa (22/03/2022)


Kepala Dinas Perdagangan Hendri,S.H.M,M., yang diwakili oleh Sekertarisnya Sinar Barkah menjelaskan, untuk harga sembako kenaikan harga tidak terlalu signifikan, untuk harga beras (harga tetap) sesuai dengan kualitas, dan untuk stok atau persediaan juga cukup.



Selain itu, untuk harga gula pasir, mengalami kenaikan sekitar Rp.1000,- (seribu rupiah) per kilonya, mulai dari harga Rp.13.000,- (tiga belas ribu rupiah) menjadi Rp.14.000,- (empat belas ribu rupiah). Untuk harga telur ayam ras harga tetap, yaitu Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), sedangkan harga minyak goreng masih menduduki tingkat pertama yaitu Rp.24.000,- (dua puluh empat ribu rupiah) sampai dengan Rp.27.000,- (dua puluh tujuh ribu rupiah) per liter tergantung merk minyak goreng tersebut. Sedangkan untk di pasar modern atau Ramayana, harga minyak goreng Rp.54.000,- (lima puluh empat ribu rupiah) per dua liternya.


“Untuk harga sembako yang lainnya kenaikkan nya tidak teralalu signifikan, seperti beras harganya tetap dan stok atau persediaan cukup, yang paling mahal masih tetap minyak goreng, dan stok juga bisa dikatakan cukup,” ujar Sinar Barkah.


Tidak hanya harga sembako, namun pengecekan juga dilakukan pada bahan dapur lainnya, seperti cabai merah mengalami penurunan dari harga Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) menjadi harga Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah), cabai rawit merah mulai dari harga Rp.65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) menjadi Rp.55.000,- (lima puluh lima ribu rupiah) per kilonya.



Untuk harga cabe rawit hijau juga mengalami penurunan dari harga Rp.45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) menjadi Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) per kilonya.


Tidak hanya harga cabai, penurunan harga juga terjadi pada bawang merah mulai dari harga Rp.35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) menjadi Rp.25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), dan untuk harga bawang putih tetap pada harga Rp.28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah) per kilonya.


Dari hasil sidak tersebut dapat disimpulkan bahwa kenaikan harga tertinggi masih terjadi pada harga minyak goreng. Namun, berbeda pada saat ditetapkannya harga subsidi dimana persediaan langka, sedangkan pada saat kenaikan harga stok atau persediaan dapat dikatakan cukup. (Kurniawan/editor)