Kunker di Polsek Jajaran, Kapolres Way Kanan Perintahkan Jajaran Tingkatkan Patroli KRYD

 


GerbangIndonesia88.com, Way Kanan- Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek jajaran bersama pejabat utama Polres Way Kanan. Senin (28/03/2022).


Kunjungan kerja ini merupakan rangkaian dari program kerja Kapolres Way Kanan, diawali dari pukul 09.00 Wib dengan menuju Polsek Negeri Besar, lalu Polsek Negara Batin dan di akhiri dengan kunjungan kerja ke Polsek Pakuan Ratu.


Kapolres Way Kanan menyampaikan arahan dan penekanan kepada personil bahwa tugas pokok kita sebagai anggota Polri ialah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang sesuai dengan progam prioritas Kapolri yang disebut PRESISI dan juga prinsip kinerja 3A PRESISI Polres Way Kanan yaitu Akurat, Amanah dan Akuntabel. 


Oleh karena itu, Ia memerintahkan kepada para Kapolsek agar di tiap-tiap Polsek Jajaran harus melaksanakan tindakan preventif ini guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat 


“Kita cegah terjadinya kejahatan dengan meningkatkan kegiatan patroli KRYD secara berkala dengan rute dan jam berbeda disetiap daerah rawan kriminalitas dan penyuluhan untuk mengantisipasi adanya indikasi peningkatan kejahatan pencurian baik dengan pemberatan maupun kekerasan menjelang datangnya bulan suci ramadhan.


Kalaupun langkah antisipasi KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan)ini masih bobol, maka kita harus melakukan upaya represif dengan mengungkap kasusnya,” Tegas Kapolres.


Disela-sela kunjungan kerja, Kapolres Way Kanan memberikan tali asih kepada lansia dan anak yatim saat berada di Polsek jajaran, sebagai implementasi program "Jiwaku Penolong" Kapolda Lampung, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat dalam pandemi Covid -19.


Kapolres juga meminta tidak ada anggota yang terlibat narkoba bahkan melakukan perbuatan melanggar hukum, laksanakan tugas pokok Kepolisian ini dengan baik dan tetap menjaga kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.


Diakhir arahan AKBP Teddy berpesan dalam melaksanakan kegiatan baik internal Polsek maupun kegiatan masyarakat tetap melaksanakan Protokol Kesehatan secara ketat guna menghindari dan mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Way Kanan. (*)