GerbangIndonesia88.com, Way Kanan- Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, M.T Menghadiri Rapat paripurna DPRD Way Kanan agenda penyampaian LKPJ kepala Daerah Tahun 2021, penyampaian 2 Raperda prakarsa pemerintah Daerah Way Kanan,Di Ruang Rapat paripurna DPRD Way Kanan, Kamis.(31/03/2022)
Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman mengatakan bahwa Secara substansi, LKPJ Tahun 2021 merupakan hasil evaluasi atas penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Way Kanan selama 1 (satu) Tahun Anggaran, dengan tolok ukur kinerja berdasarkan pencapaian target pelaksanaan RKPD Tahun 2021 yang merupakan penjabaran tahunan RPJMD Way Kanan Tahun 2021-2026. Sehingga berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam Rapat Paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah Tahun Anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Permendagri Nomor 18 Tahun 2020.
“Secara umum LKPJ memuat Hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah yang dilaksanakan Pemda yang meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian setiap urusan Pemerintahan, kebijakan startegis yang ditetapkan oleh Kada dan pelaksanaannya serta tindaklanjut rekomendasi DPRD Tahun Anggaran sebelumnya. Selain itu juga memuat Hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan yang meliputi tugas pembantuan yang diterima dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Provinsi”, kata Wakil Bupati Drs. Ali Rahman, M.T
Ia menambahkan terkait bencana non alam Pandemi Covid-19 yang secara nyata telah mengganggu aktivitas ekonomi dan membawa implikasi besar bagi perekonomian sebagian besar Negara-Negara diseluruh dunia termasuk Indonesia. Dimana terganggunya aktivitas ekonomi akan berimplikasi pada perubahan dalam postur APBN Tahun Anggaran 2021, baik sisi Pendapatan Negara, sisi Belanja Negara maupun sisi Pembiayaan, yang juga akan berdampak pada alokasi pendapatan yang berasal dari dana transfer ke Daerah, yang meyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan Daerah yang akan berdampak pada capaian kinerja Tahun 2021.
“Berdasarkan kinerja Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Way Kanan selama Tahun 2021 disampaikan dari sisi Pendapatan untuk realisasi pendapatan Tahun 2021 yang diproyeksikan sebesar Rp.1.353.916.628.223,00, dengan realisasi sebesar Rp. 1.297.840.346.750,74, atau sebesar 95.86%. Dari sisi belanja daerah, pada tahun anggaran 2021, belanja daerah dari target sebesar Rp.1.299.642.159.105,00, dapat terealisasi sebesar Rp. 1.224.586.167.296,96 atau sebesar 94,22%. Sementara dari sisi pembiayaan pada Tahun Anggaran 2021 penerimaan pembiayaan sebesar Rp.12.058.628.895,00 dan terealisasi Rp. 11.966.713.686,37 atau terealisasi 99,24%. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang ditargetkan sebesar Rp. 66.333.098.000,13, dapat terealisasi sebesar Rp. 62.977.193.750,00 atau 94,94 %”," jelas Wabup Ali Rahman.
Masih Kata,Wabup Ali Rahman sebelumnya juga menyampaikan perkembangan kondisi Kabupaten dari aspek, fokus dan indikator kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Way Kanan Tahun 2021.
"yaitu terkait Penduduk Kabupaten Way Kanan Tahun 2021 berdasarkan data BPS, sisi Pembangunan Sumber Daya Manusia yang terus dilakukan, Kondisi perekonomian yang sudah mulai menggambarkan kondisi yang cukup baik, Aspek tatakelola Pemerintahan yang meriah berbagai predikat dan penghargaan di Tahun 2021, sehinga dapat dinilai dari berbagai indikator bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan telah berlangsung cukup dinamis, dengan berbagai pertumbuhan dan target-target yang telah dicapai," tutup Wabup Ali Rahman.
Rapat Paripurna DPRD Way Kanan dihadiri langsung oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.Ip, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Inspektorat Daerah Kabupaten, Sekretaris DPRD Dan Beserta jajarannya.
(Apriyadi)