GerbangIndonesia88.com, LAMPUNG BARAT,-Kejaksaan Negeri Lampung Barat tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Limau Kunci tentang Bantuan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bertempat di Aula Kejari Lambar, Selasa (22/3/2022).
Diketahui bahwa dalam MoU antara Kejari Lambar dan PDAM Limau Kunci dihadiri oleh Kepala Kejari Deddy Sutendy didampingi Kasi PTUN Yayan Indriyan berhadapan dengan Direktur Perusahaan Umum Daerah Limau Kunci Donna Sorenty Moza beserta beberapa Stafnya
Tujuan kerjasama tersebut meliputi pemberian Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tidakan Lain Bidang Perdata Usaha Negara kepada Perusahaan Umum Daerah Limau Kunci
Adapun susunan acara sebagai berikut
Pembukaan, Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan doa, Sambutan Kajari Lambar Deddy Sutendy dan Direktur Perusahaan Umum Daera Limau Kunci Donna Sorenty Moza, dilanjutkaj dengan Penendatangan piagam kerjasama, Pemberian plakat, Foto bersama, Penutup. (eko)