Gerbangindonesia88.com, Lampung Utara -Terkait keterangan Zulkipli tentang cerita kebohongan yang dibuatnya Korban Pencurian dengan Pemberatan,(Curat), Deferi Zan, bakal melaporkan kembali ke aparat penegak hukum kalau nanti merasa terzolimi, Hal itu dikatakan Deferi Zan saat diwawancarai di kediamannya, Kamis (6/04/2022).
Diketahui Zulkifli diduga pelaku Pencurian barang berupa dua Jam Alexandre Christie dan perabot rumah tangga, seperti piring, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu.
Deferi Sebagai korban merasa selalu digiring melalui pemberitaan yang menjurus ke fitnah, di salah satu media harian tempat Zulkipli bekerja mengeluarkan berita dengan Judul "Pelapor Jadi Tersangka" jadi seolah olah menggiring Opini Zulkipli adalah korban yang di fitnah, seharusnya pihak-pihak yang berkepentingan bisa menilai dan menelusuri keperibadian Tersangka Zulkipli, jangan cuma mendengar cerita sepihak," ujar Defri.
Saat itu saya pribadi sudah menelpon dan waatShap Kepada tersangka Zulkipli untuk mengembalikan semua barang yang diduga dicuri Tersangka Zulkipli namun Zulkipli tidak mau mengembalikan dan minta maaf,setelah saya korban melaporkan tersangka Zulkipli barula Zulkipli menelpon keluarga atau orang tua nya barulah Zulkipli mengembalikan kedua jam tangan saya setelah saya melapor kepolisi,"jelas Deferi.
Boleh membela sebagai wartawannya namun jangan pula membenarkan perbuatan Zulkipli,jadi seolah olah Zulkipli itu Terzolimi, jangan mudah mudah menyalahkan pihak kepolisian, sempat bilang di media tidak profesional dalam menjalankan tugas, penyidik juga menetapkan tersangka sudah melalui tahapan, tahapan, dari keterangan saksi saksi, digelar, keterangan tersangka sendiri dari hasil penyidikan maka ditingkatkan menjadi tersangka, tidak sekonyong konyong menetapkan tersangka, marilah kita hormati semua hasil dari kepolisian, kalau tidak puas kan ada tempat untuk membela," ujar Deferi.
Ini seolah olah menggiring opini Zulkipli anak baik, wartawan yang bertugas di Polda Lampung, emang kalau dia wartawan tugas di Polda Lampung tidak boleh ditahan? "mencuri Zulkipli itu", menyebar kebohongan seolah olah korban, kalau memang Zulkipli anak yang baik, coba kesekolah atau pondok tempat Zulkipli menimba ilmu di kelurahan Tanjung seneng Lampung Utara, nanti mereka para ustadz dan guru yang buka mulut gimana kepribadian Zulkipli yang sebenarnya," tegas deferi.
Selalu keluar berita wartawan Polda Lampung, emang tersangka maling kalau jadi wartawan bertugas di Polda Lampung tidak bisa ditahan alias kebal hukum, polisi penyidik itu menurut saya lebih paham yang mana yang benar dan yang mana yang pitnah, jadi polisi itu bukan gampang,asal masuk bisa jadi polisi, saya sendiri membuktikan seperti bapak Bariski Amanda S.H.MH, ini anggota penyidik Kanit Pidum, KBO Reskrim atau kasat Reskrim,s elain Meraka anggota polisi mereka juga berpendidikan hukum yang tinggi," ujar Deferi.
Berhentilah mencari-cari, saya juga manusia biasa bukan malaikat, ada juga titik lemah dan salah, jujur kasian kalau nanti dengan semua keterangan bohong atau pitnah Zulkipli kepada saya, nanti berujung Hukum, kalau tidak lagi berenti menggiring opini seolah benar jadi salah saya akan berkoordinasi kepada pengacara Media Saya, untuk melaporkan kembali saudara Zulkipli terkait keterangan palsu atau pitnah yang sudah ia sebarkan melalui media online maupun media cetak tempat dia bekerja," tegas Deferi.
Semua cerita Zulkipli itu bohong, senjata dia kepada siapa saja, yang tidak digaji, atau sebagainya, coba naluri seorang wartawan itu dipakai apalagi media yang selalu menulis seperti semua cerita Zulkipli benar, Zulkipli tidak sendiri, Zulkipli anak pintar, Zulkipli baik dalam menjalankan tugas, Zulkipli bertugas di Polda Lampung, coba pak Pemred Haluan Lampung turun lapangan kroscek tempat Zulkipli awal bekerja, tempat awal Zulkipli sekolah dan menimba ilmu, maka kalian akan tau asli sipat Zulkipli yang sebenernya, ini malah berita "Pempred Haluan Lampung Kaget" jangan cuma menulis karena cerita Zulkipli, disini seolah olah Zulkipli terzolimi, katanya orang kota bukan seperti saya yang dari kampung, turun lapangan dong, tulis yang sebenarnya,jangan sebentar bentar hoax, ada berita Gerbang Sumatera 88 diberi cap stempel HOAX, yang mana yang HOAX," jelas Deferi.
Ayo kita sama sama kawal kita serahkan sepenuhnya kepolisi biar polisi yang mendalami kasus Zulkipli, nanti jaksa dan hakim akan lebih tau benar atau salahnya Zulkipli, tidak mungkin jaksa dan hakim akan memponis Zulkipli salah, kalau Zulkipli tidak salah,tidak akan mungkin polisi tahan Zulkipli kalau Zulkipli benar,saat ini kan polisi menindak praduga tak bersalah, pesan saya terakhir kepada wartawan senior Haluan Lampung sekali kali menggali informasi berita yang akurat dan berimbang, turun ke lapangan, infestigasi, jangan menulis seperti menembak di atas kuda asal mulut diduga tersangka Curat buka ditulis, tunjukan keprofesionalan sebagai wartawan jangan cuma bisa mengiring opini yang tidak jelas," ujar Deferi.
Dan saya pribadi berterimakasih kepada pihak penegak hukum polres Lampung Utara dapat membuktikan dan tidak ada membela kiri kanan terkait kasus ini, Polisi Polres Lampura sudah bekerja dengan baik dan sudah profesional dalam menjalankan tugas saya sebagai korban sangat berterimakasih atas apa yang sudah pihak aph perbuat dan bekerja dengan baik kalau memang tersangka yang diduga mencuri tidak terbukti di mata hakim kan masih ada praperadilan itu yang lebih bijak lagi,jangan menggiring opini seolah olah Zulkipli itu korban,sesuai bahasa Hengki ketum Awpi di yuetobe kalian harus juga paham yuetobe bukan produk jurnalis , sangat saya sayangkan peryataan Hengki, jangan ria memberikan bantuan titipan dari seorang pejabat polisi seolah zulikipli yang terzolimi," ujar Deferi.
Saya pribadi juga tidak merasa diri saya benar namun saya pertangungjawabkan dunia akhirat, ada Stetmen Hengki pernah menengahi peramsaalahan ini itu hoax, melainkan saat saya WhatSapp Hengki dia sendiri yang bilang "Deferi Jangan Lebay", jadi dimana Hengki menengahi permasalahan ini, dan pernah saya telpon dia menurut Hengki di YouTube, bahwa saya tidak akan permasalahkan masalah ini dan tidak menuntut secara hukum, itu perkataan Hengki bukan perkataan saya, bohong alias Hoax bahasa Hengki itu, pesan saya kepada seluruh kawan kawan jangan membenarkan perbuatan yang melanggar hukum, kalau nanti saya merasa disudutkan dengan pemberitaan yang hoax saya akan benar benar mengambil langkah hukum,jangan nanti bilang saya tidak ada hati dan tidak kasian,kalau terus menginjak harga diri saya jelas, saya juga akan ambil langkah hukum karena saya sebagai warga negara Indonesia juga punya hak membela diri saya, pesan saya kalau tidak tau persoalan jangan menyulut api karena kasian dengan tersangka sendiri. Boleh membela wartawan kalian,dan saya jelaskan Zulkipli bukan korban seperti yang di ucapkan oleh Hengki di youtube Zulkipli Terlapor pencurian ,"pungkas Deferi.(Lisa)