M.Dawam Rahardjo : Alokasi DD Untuk BLT Sesuai Dengan Peraturan Pemerintah Terkait Pandemi Covid-19



GerbangIndonesia88.com, BATANGHARI (KOMINFO LAMTIM)-Masih belum berakhirnya pandemi covid-19, tentu membuat pemerintah berbagai cara untuk memberikan bantuan kepada masyarakatnya. Untuk itu Dana Desa tahun 2022 dialokasikan untuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada warga terdampak Jumlahnya, 40 persen dari total DD.


Menurut Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo, alokasi DD untuk bantuan tunai itu sesuai dengan peraturan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.  


Pasalnya, Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Proritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022. “Ada tiga fokus Prioritas Dana Desa, yaitu, Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa. Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan Mitigas dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa,” kata Bupati yang berlatar birokrat ini saat menyerahkan bantuan langsung tunai dana desa tahun 2022 kepada 133 warga di Balai Desa Bumimas, Kecamatan Batanghari, Senin (7/3/2022).


Bupati juga berpesan penerima BLT DD agar uang yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan. Dana yang diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan. Yang diberikan setiap dua bulan sebesar Rp600 ribu.

 

“Yang paling penting dana BLT DD harus digunakan oleh penerimanya. Tidak ada oknum-oknum yang melakukan pemotongan dana bantuan yang berasal dari pemerintah pusat baik itu dari DD serta BPNT, dengan alasan apapun, biarkan itu menjadi hak keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memilikinya,” pesan Bupati yang dekat dengan rakyat ini.


Sementara itu, Kadis PMD Yudi Irawan mengatakan sejumlah kecamatan di Lamtim sudah mencairkan dana desa. Seperti dianataranya Batanghari, Brajaselebah, Labuhanratu dan Wawaykarya.


"Ini empat kecamatan masuk kategori awal pencairan dana desa," kata Yudi.


Hadir pada kesempatan itu, Camat Batanghari Mira Hayati serta para kepala desa dan aparat setempat. (Kominfolamtim)