Gerbangindonesia88.com, Lampung Utara- Wakil bupati Lampung Utara (Lampura), Ardian Saputra bagikan SK PPPK tahun 2021 dengan perjanjian, kerja tahap satu, tahap dua guru dan non guru formasi tahun 2021 sebanyak 891 orang, diberikan secara simbolis,di lapangan stadion Sukung Kotabumi, Rabu (22/6/2022)
Hairul Fadila, Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lampura.
“Jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang,"ujarnya
Ia juga mengatakan", sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik), dan 2 orang bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“SK PPPK ini langsung ditandatangani oleh Bupati Lampura Budi Utomo dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022,” ucapnya
Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, diikuti oleh seluruh PPPK Lampura anggaran tahun 2021.
“Saya perlu memperingatkan, bahwa setiap pengambilan sumpah mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,”ujarnya
ia mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.
“Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Ardian Saputra juga menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Bupati Lampura Budi Utomo,dikarenakan berhalangan untuk hadir
Nampak hadir acara tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Lampung Utara Desyadi, SH.M.H, Kadis Pendidikan Matsoleh beserta jajaran pemkab kabupaten Lampura.(*)