Ketua LPKNI DPD Tanggamus Soroti Lapas Kelas II B Kota Agung Terkait Pemberitaan Pungli dan Penggunaan HP

 


Tanggamus -Gerbangindonesia88-Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( DPD LPKNI )Soroti terkait adanya pemberitaan media online yang memuat adanya dugaan pungli,pengunaan Narkoba dan penggunaan HP didalam lapas kelas II B Kota Agung kabupaten Tanggamus.


Menurut Yuliar Baro Ketua Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia ( DPD LPKNI ) Tanggamus tidak seharus hal ini bisa terjadi didalam Lembaga Pemasyarakatan/Lapas apalagi adanya dugaan peredaran narkoba dan bebas menggunakan narkoba alias nyabu yang diduga dilakukan oleh oknum Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) tentu ini bisa diduga ada Oknum Lapas yang bermain.


"Kita semua tahu bahwa untuk masuk kedalam Lapas itu ketat Lo, tentu dengan SOP dan pemeriksaan terlebih dahulu, lalu bila didalam ada indikasi Peredaran Narkoba dan sebagainya itu,maka patut kita duga bahwa ada oknum yang bermain disana"ungkapnya.


"Tidak hanya diduga peredaran narkoba yang  ada dalam lapas, tetapi  juga menggunakan HP android, bahkan menurut inpormasi ada oknum pihak lapas mematok sewa HP dengan nominal sewa perbulan terhitung mahal, hal ini sudah menjadi rahasia umum, hal ini yang menjadi ladang bisnis bagi para Oknum Pegawai Lapas dan WBP  dengan modus dan bermacam macam seharus seseorang yang sudah menjalani masa tahanan atas perbuatan yang diperbuatnya,dengan harapan dari masyarakat dan keluarganya jika bebas nanti bisa kembali lagi berbaur dan diterima oleh masyarakat, bukan malah sebalik nya dibalik jeruji bisa malah lebih mudah dan lebih aman dalam mengedarkan dan memakai narkoba,kalo ini dibiarkan terus maka yang masuk bui karna pemakai bisa jadi nanti pas sudah keluar malah jadi bandar, kan membuat kita semua kecewa."bebernya.


"Bagaimana para warga binaan merasa lebih aman edarkan dan pakai narkoba dalam sedangkan hal tersebut di awasi dan dijaga oleh pegawai lapas dari  lingkungan lapas itu sendiri seandainya nanti ada razia pihak lapas memberitahukan pada semua warga binaan supaya sembunyikan alat timbangan digital dan alat hisap sabu tentu hal ini sangat sangat tidak boleh terjadi  " 

Dan dalam waktu dekat ini saya selalu ketua LPKNI DPD Tanggamus akan segera layangkan laporan resmi ke Badan Narkotika Nasional (BNN)dan lapor kemenkumham"tutupnya.


(Sjk)