DPD LPKNI Pinta Inspektorat Segera Proses Kepala Pekon Gisting Atas,Yang Diduga Lakukan Amoral

 



Tanggamus -Gerbangindonesia88- Oknum Kepala Pekon-Pekon Gisting Atas Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung  diduga mencoreng citra kepemerintahan Kabupaten Tanggamus 


gimana tidak, Ahir Ahir ini ramai pemberitaan di Grup-Grup WhatsApp dan jejaring Media Sosial Facebook terkait pemberitaan diduga Oknum Kepala Pekon Gisting Atas di Gerbak Warga saat memadu Kasih dirumah seorang Wanita muda warga Pekon Gisting Bawah pada malam Tanggal 26 September 2022 yang lalu.


hal tersebut menuai tanggapan dan kecaman keras dari Ketua Dewan Pengurus Daerah  Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus mengecam keras perbuatan Amoral Oknum Kepala Pekon-Pekon Gisting Atas Tersebut.


melalui keterangan Pers nya Sabtu 16/10/22, Yuliyar Baro Ketua LPKNI Tanggamus, Dewan Pengurus Daerah  Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus mengecam keras tindakan Oknum Kepala Pekon Gisting Atas  yang diduga krisis moral dan merusak nama baik Pemerintah Pekon.


"Kami sangat miris ketika seorang pejabat publik yang diharapkan mampu menjadi contoh yang baik serta menjadi pelayan bagi masyarakat, tetapi yang dilakukan oleh oknum Kepala Pekon-Pekon Gisting Atas tersebut melanggar dan mencoreng nama baik Pemerintahan Pekon."ujarnya 


Yuliar berharap agar semua pihak serius dalam menangani indikasi yang dapat mengurangi kepercayaan Publik lantaran ada oknum-Oknum Pejabat yang tersandung masalah perselingkuhan namun terkesan ada pembiaran dan nihil penegakan Hukum atau sangsi terhadap pelaku.


"kami DPD LPKNI  Kabupaten Tanggamus meminta kepada yang terkait agar segera lakukan pembinaan dan penerapan sangsi terhadap Pejabat pelaku Cinta segitiga, apa lagi Oknum Kepala Pekon Gisting Atas tersebut di gerbak warga malam hari dan menggunakan kendaraan Dinas."harapnya


"sekali lagi kami DPD LPKNI Kabupaten Tanggamus meminta kepada lembaga dan Instansi terkait, hususnya Inspektorat Tanggamus agar segera melakukan pembinaan dan penerapan Sangsi terhadap pelaku Amoral tersebut."Pungkasnya


(Jnk)