Kajari Kota Pagaralam Dalami Dugaan Kasus Gratifikasi Proyek BOK Denkes



Pagar Alam (Gerbangindonesia88.com) -- Masyarakat Kota Pagaralam melalui LSM LCK- PAN Kota Pagaralam mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagaralam untuk cepat menuntaskan dugaan kasus Gratification Pie Proyek Bantuan Oprasi Kesehatan (BOK) tahun Anggaran 2022 yang menggunakan dana APBN untuk Dinas Kesehatan Kota Pagaralam mencapai Rp 400 juta lebih  pada 2021 until dilaksanakan 2022 lalu.


Selain itu pihaknya juga meminta agar pengusutan kasus tersebut sudah ada setidaknya dua barang bukti laporan yaitu Pemberi dan penerima melalui Transfer rekening Bank BCA harus diusut tuntas oknum pejabat dan Kontraktornya. Pasalnya diduga dalam kasus tersebut ada keterlibatan oknum pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam. 


Informasi yang didapat Media ini, dugaan adanya gratification untuk Pie proyek dalam proses Program Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas yang ada di Kota Pagaralam tersebut sudah masuk laporanya ke pihak kejari Bulan maret lalu 2023, namun sudah satu bulan sampai saat ini kasus tersebut belum ada titik jelasnya, Kondisi inilah membuat masyarakat mulai mempertanyakan kinerja pihak kejaksaan Negeri Kota Pagaralam dan meminta prosesnya dipercepat, agar tidak terkesan Mandul.


Ketua Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM LCK - PAN Alkahpi Kota Pagaralam mengatakan, pihaknya cukup miris dengan adanya kasus tersebut. Betapa tidak untuk peningkatan pelayanan dan pasilitas Kesehatan bagi warga masyarakat juga dijadikan tempat korupsi dan Suap menyuap (Gratifikasi). Untuk itu pihaknya mendesak agar Kejari dapat mempercepat proses pengusutan dugaan kasus tersebut."katanya. 


"Kami minta kasus ini diusut sampai keakar-akarnya dan bisa ditetapkan siapa dalangnyai," ujarnya.


Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pagaralam, Pajar Multi SH. M. Hum melalui Kasi Intel Sosor A.S. Pangabean SH MH saat di hubungi media ini melalu Whatsapp pribadinya selasa (4/4/2023) mengatakan, terkait laporan dari LSM LCK - PAN Kota Pagaralam dugaan Kasus Gratifikasi di Dinas kesehatan Kota Pagaralam tersebut Masih mengumpulkan Keterangan (Pulbaket) dan juga data yang diperlukan masih ada yang kurang, Nanti pihaknya akan expos kalau data dan keterangan sudah dapat, dimintak pada masyarakat dan LSM bersabar menunggu hasil kerja dari Kami Ketika ada hasilnya maka akan dijalankan proses Hukum berikutnya," katanya.(Ujang Heriyanto)