Kontraktor Pembangunan MPP Kabupaten Asahan Sumut Diduga Asal-asalan



Sumatera Utara (Gerbangindonesia88.com)- Master dan Aluminium Composite Panel (ACP)  Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara terbang diterjang angin kencang pada 24 Mei 2023, diduga kontraktor pelaksana bekerja secara asal-asalan.

Diketahui Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di jalan Lintas Sumatera tersebut baru saja selesai  dibangun dan diresmikan.

Bangunan tersebut dibangun dengan Tiga Tahap dengan menggunakan Dana APBD Kabupaten Asahan  Tahun Anggaran  2020 -2021 dan 2022 mencapai Puluhan Milyar.

Tahap pertama dikerjakan pada Tahun 2020 dengan dana  lebih kurang sebesar Rp. 7 Miliyar rupiah, tahap kedua dikerjakan pada Tahun 2021 dengan dana  lebih kurang sebesar Rp. 3 Miliyar rupiah, dan tahap ke Tiga dikerjakan pada Tahun 2022 dengan dana sebesar`Rp. 7.465.000.000 (tujuh milyar empat ratus enam puluh lima juta rupiah).

Ditahap ke Tiga tersebut pemenang tender atau sebagai Pelaksana adalah CV.Zafira Karya Cemerlang yang beralamatkan di Jalan Marindal Teratai VI No.67 Merindal I-Patumbak Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara dan penanda tanganan kontrak dilakukan pada 19 Mei 2022 sesuai jadwal lelang dan jangka waktu Pekerjaan selama 150 hari.

Nama Tender Lanjutan Pembangunan Gedung Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Satuan Kerja Dinas PUPR Kabupaten Asahan

Budi Arjuna Sitorus, SH selaku Ketua Harian yang membidangi Hukum dan HAM DPP LIMK dan juga adalah sebagai Advokat ketika ditemui dan dimintai keterangan (25 Mei 2023) lalu, atas terbangnya beberapa lembar ACP tersebut ia mengatakan "dengan kejadian tersebut kami menduga perencanaan untuk kualitas konstruksinya tidak matang, sehingga kontraktor pelaksana yang terkesan mengerjakannya asal - asalan atau boleh silang tidak profesional," jelasnya.

"Berdasarkan kami yang langsung kelapangan ketika mendapatkan informasi tersebut memang kami sejak dimulainya kegiatan tersebut sampai dengan selesainya kegiatan tersebut sekitar bulan Januari 2023 masih dikerjakan sementara sepengetahuan kami pekerjaan tersebut harus selesai dikerjakan Tahun 2022," tambahnya.

Melihat kondisi tersebut diduga bahwa pihak kontraktor telah lari dari ketentuan yang ditentukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Asahan.

"Dan oleh karena itu kami dari DPP LIMK meminta kepada Pihak Dinas PUPR Kab.Asahan agar memerintahkan pihak Kontraktor untuk kembali memperbaikinya sebab masa pemeliharaannya masih ada,"  ungkapnya.

Begitu juga Indra Suganda Wakil Sekretaris DPD KWIP  (Komite Wartawan Indonesia Perjuangan)  Sumatera Utara sangat menyayangkan atas terbangnya diterpa angin beberapa ACP  di Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Asahan tersebut.

"Kami sangat kecewa dan amat menyayangkan kinerja kontraktor sebab baru 5 bulan dikerjakan sudah bermasalah, memang itu adalah akibat adanya terpaan angin, namun seharusnya pihak kontraktor sudah memperhitungkan segala sesuatu kemungkinan yang dapat berakibat pada bangunan tersebut," ujarnya.

Ditambahkan lagi oleh Indra "sebagai contoh kita menghawatirkan apabila jika angin kencang datang kembali dikhawatirkan akan berdampak buruk yang bisa kemungkinan akan lepas lagi rangkaian material lainnya yang akan berpeluang menimpah kendaraan ataupun orang yang berlalu lalang dibawah bangunan tersebut,".

Diketahui MPP tersebut dibangun sebagai pusat pelayanan publik, namun apabila kerusakan dan diduga pekerjaan tersebut asal-asalan, lalu apabila ada korban pada kejadian itu atau kejadian selanjutnya dalam hal ini siapa yang akan bertanggung jawab?

"Oleh sebab itu kami dari DPD KWIP Sumut akan terus memantau perkembangannya sebab tidak sedikit uang negara yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Asahan yang dikucurkan untuk membangun kantor tersebut," tegasnya.

 Dalam hal ini DPD bersama tim DPP LIMK  juga  masih mengumpulkan data-data tentang bangunan yang dikerjakan secara bertahap yang dimulai dari Tahun 2020, 2021 dan terakhir selesai dikerjakan Tahun 2022 tersebut.

"Apabila nanti kami menemukan adanya temuan tentang pekerjaan tersebut yang bermasalah maka kami akan bekerja sama dengan Instansi terkait untuk menyikapi permasalahan tersebut," pungkasnya.(BBB)


Editor ; Shanti Yulyana