Pekon Bedudu Lampung Barat Salurkan BLT-DD Tahap Pertama



Lampung Barat - Pemerintah Pekon Bedudu Kecamatan Belalau Lampung Barat, melakukan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) pada 23 Keluarga penerima manfaat ( KPM) terhitung 3 bulan yaitu (Januari, Februari dan Maret), Tahun 2023. Penyaluran Bantuan yang bersumber dari Dana Desa tersebut berlangsung di Balai Pekon Pekon Bedudu, Jum’at (5/5/23)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut selain Peratin Pekon Bedudu Alexander Metias SE, nampak juga Camat Kecamatan Belalau Mat Suhyar, Pendamping Kecamatan Azwan, Babinsa, Bhabinkhamtibmas, Ketua dan Anggota LHP, Pendamping Lokal Pekon, Aparatur Pemerintahan Pekon, dan para Keluarga Penerima.

kesempatan yang sama, Camat Belalau Mat Suhyar juga kembali mengingatkan bahwa BLT-DD tersebut merupakan program pemerintah pusat dalam pemanfaatan dana desa dengan tujuan meringankan perekonomian warga yang terdampak pandemi Covid-19.

“Untuk itu kami kembali berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga atau kepentingan pendidikan anak-anak,” pesannya.

Peratin Pekon Bedudu juga menyampaikan alur penetapan 23 KPM untuk BLT-DD DI Pekon Bedudu telah melalui Verifikasi dan musyawarah dengan seluruh kelembagaan yang ada.

“Penetapan untuk keluarga penerima pada hari ini merupakan keluarga yang memang layak untuk mendapat bantuan langsung tunai, yang didanai dari dana desa tahun 2023, lebih jauh peratin menjelaskan bahwa penetapan para penerima bantuan telah melewati berbagai proses baik pembentukan Tim Verifikasi kelayakan di tingkat pekon dan dikuatkan dengan hasil musyawarah pihak pemerintahan pekon dengan kelembagaan yang ada seperti LHP,” Ujarnya.

BLT DD yang disalurkan kepada KPM untuk tahap pertama ini tiga bulan yakni Januari-Februari dan Maret dengan total Rp 900.000 per KPM.

“Saya berharap semua warga penerima BLT DD, agar memaksimalkan penggunaan bantuan ini untuk kepentingan dan kebutuhan pokok terlebih dahulu daripada kepentingan yang memang belum dianggap perlu,” pungkasnya

(Agus)