Diduga Tipu Anggota TNI, Oknum ASN DPRD Lampung Utara Diringkus Polisi

 



Lampung Utara- Oknum ASN DPRD   Lampung Utara ditangkap petugas karena kasus dugaan penipuan terhadap anggota TNI yang mengakibatkan kerugian belasan juta, Selasa (6/6/2023), malam.

Oknum pegawai DPRD yang ditangkap yaitu M. Syafei (50), warga Kelurahan Kota Alam, Lampung Utara itu, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan petugas atas ulah perbuatanya itu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (7/6/2023), mengatakan tersangka ditangkap karena diduga melakukan penipuan uang sebesar Rp 19.500.000. terhadap seorang anggota TNI yakni Heriyanto, warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, Lampung Utara pada tanggal 13 Januari 2023 lalu.

"Atas laporan korban, oknum pegawai DPRD Lampung Utara, kami tangkap dan kini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,"ujarnya.

Kasat menjelaskan sesuai adanya laporan korban berdasarkan LP/B/101/II/2023/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung.

Dalam laporan korban, diketahui awalnya oknum pegawai DPRD Lampung Utara itu, datang kerumah korban dengan maksud meminjam uang sebesar Rp 19.500.000. dengan alasan untuk dipergunakan keperluan mendadak dan ia akan mengembalikan uang pinjamannya tersebut yang tertera dalam perjanjian kwitansi selama dua bulan kemudian.

Namun dari pinjaman yang disepakati tersebut, oknum pegawai DPRD itu, tak kujung mengembalikan dan sulit untuk dihubungi serta tidak tau tempat keberadaanya.

Sementara itu, menurut korban Heriyanto, mengatakan M. Syafei, diketahui oknum pegawai DPRD Lampung Utara, telah melakukan penipuan terhadap dirinya akan mengembalikan uang yang dipinjamnya sebanyak belasan juta.

"Saya sudah berusaha menghubunginya dan namun oknum pegawai DPRD itu, selalu menghindar dan bersembunyi tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang saya yang dipinjamnya,"katanya. (GA)