AKP Eko Rendi Oktama : Apresiasi Tersebut Merupakan Sebuah Dukungan Dari Masyarakat

 

GerbangIndonesia88, Lampung Utara – Menanggapi adanya apresiasi dari masyarakat tentang kinerja Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara, Kasat Reskrim mengaku senang dan himbau agar masyarakat tidak ragu untuk melapor tindak kejahatan, Senin (29/11/2021)

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama,S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail,S.H.,S.I.K.,M.K.I., mengatakan dengan adanya pujian dari masyarakat ia sangat senang dan dapat menjadi suatu bentuk dukungan dari masyarakat. Hal tersebut diungkapkannya pada Senin (29/11/2021), saat diwawancarai di ruang Satreskrim Polres Lampung Utara sekira pukul 10.29 WIB. “Saya sebagai Kasat Reskrim yang mewakili Kapolres Lampung Utara sangat merasa atas pujian serta apresiasi dari masyarakat terhadap kinerja kami khususnya dalam menangani kasus C3,” ungkapnya.

Namun, dengan adanya pujian serta apresiasi dari masyarakat tidak dapat menjadi kepuasan tersendiri, bahkan harus dijadikan sebagai bentuk motivasi untuk lebih menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, dan yang sangat penting adalah dapat menangani kasus kejahatan yang ada wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Hal tersebut tidak dapat dijadikan kepuasan tersendiri, kita tentunya ingin melakukan yang lebih baik lagi, dan menjalankan tugas dengan sangat baik, dan maksimal sebagai bentuk pengabdian terhadap tugas, serta NKRI,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dukungan masyarakat juga sangat penting dalam kinerja Kepolisian, karena informasi dengan dugaan tindak pidana tersebut berasal dari masyarakat. Dari masyarakat tersebut maka informasi akan cepat diketahui oleh Polsek ataupun Polres setempat, yang paling penting pihak Polisi dan masyarakat harus bekerjasama dengan baik.

“Kami harapkan agar dukungan masyarakat terus berjalan, dan dapat bekerjasama dengan baik, yang nantinya informasi secara konkrit akan ditindaklanjuti sebagai dugaan pidana atau sesuai dengan tidak kejahatan yang dilakukan,” jelasnya.



Ia juga menjelaskan  bahwa Satuan Reskrim Polres Lampung Utara dibagi menjadi lima Unit, antara lain Unit Tipidkor, Unit PPA, Unit Pidum, Unit Tipiter, dan Unit Tekab, yang masing-masing sudah memiliki tugas dan fungsi yang telah diatur ole Polri. “Semua punya fungsi dan tugas masing-masing, Unit Tekab ini yang tugasnya dalam penangkapan dan operasionalnya sangat sering di lapangan,” jelasnya.

Terkahir ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan kejahatan ataupun bentuk pidana  yang terjadi di sekitar masyarakat, karena pihak Kepolisian khususnya Polres Lampung Utara selalu siap siaga dalam melayani masyarakat.

“Kalau ada kejahatan silahkan melapor jangan takut, jangan ragu karena kita siap melayani masyarakat, dan melindungi masyarakat apabila terjadi tindakan kejahatan atau kriminal,” tutupnya. (shanti)