GerbangIndonesia88, Lampung Utara – Menanggapi adanya apresiasi dari
masyarakat tentang kinerja Satuan Reserse dan Kriminal Polres Lampung Utara,
Kasat Reskrim mengaku senang dan himbau agar masyarakat tidak ragu untuk
melapor tindak kejahatan, Senin (29/11/2021)
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi
Oktama,S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan
Ismail,S.H.,S.I.K.,M.K.I., mengatakan dengan adanya pujian dari masyarakat ia
sangat senang dan dapat menjadi suatu bentuk dukungan dari masyarakat. Hal tersebut
diungkapkannya pada Senin (29/11/2021), saat diwawancarai di ruang Satreskrim
Polres Lampung Utara sekira pukul 10.29 WIB. “Saya sebagai Kasat Reskrim yang
mewakili Kapolres Lampung Utara sangat merasa atas pujian serta apresiasi dari
masyarakat terhadap kinerja kami khususnya dalam menangani kasus C3,”
ungkapnya.
Namun, dengan adanya pujian serta apresiasi dari
masyarakat tidak dapat menjadi kepuasan tersendiri, bahkan harus dijadikan
sebagai bentuk motivasi untuk lebih menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,
dan yang sangat penting adalah dapat menangani kasus kejahatan yang ada wilayah
hukum Polres Lampung Utara.
“Hal tersebut tidak dapat dijadikan kepuasan
tersendiri, kita tentunya ingin melakukan yang lebih baik lagi, dan menjalankan
tugas dengan sangat baik, dan maksimal sebagai bentuk pengabdian terhadap
tugas, serta NKRI,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa dukungan
masyarakat juga sangat penting dalam kinerja Kepolisian, karena informasi
dengan dugaan tindak pidana tersebut berasal dari masyarakat. Dari masyarakat
tersebut maka informasi akan cepat diketahui oleh Polsek ataupun Polres
setempat, yang paling penting pihak Polisi dan masyarakat harus bekerjasama
dengan baik.
“Kami harapkan agar dukungan masyarakat terus
berjalan, dan dapat bekerjasama dengan baik, yang nantinya informasi secara
konkrit akan ditindaklanjuti sebagai dugaan pidana atau sesuai dengan tidak
kejahatan yang dilakukan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Satuan Reskrim Polres Lampung Utara
dibagi menjadi lima Unit, antara lain Unit Tipidkor, Unit PPA, Unit Pidum, Unit
Tipiter, dan Unit Tekab, yang masing-masing sudah memiliki tugas dan fungsi
yang telah diatur ole Polri. “Semua punya fungsi dan tugas masing-masing, Unit
Tekab ini yang tugasnya dalam penangkapan dan operasionalnya sangat sering di
lapangan,” jelasnya.
Terkahir ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu
untuk melaporkan kejahatan ataupun bentuk pidana yang terjadi di sekitar masyarakat, karena
pihak Kepolisian khususnya Polres Lampung Utara selalu siap siaga dalam
melayani masyarakat.
“Kalau ada kejahatan silahkan melapor jangan takut,
jangan ragu karena kita siap melayani masyarakat, dan melindungi masyarakat
apabila terjadi tindakan kejahatan atau kriminal,” tutupnya. (shanti)
0 Komentar