Penemuan Mayat Dalam Karung Temui Titik Terang,Latar Belakang Dendam



GerbangIndonesia88, Lampung Barat - Polres Lampung Barat (Lambar) akhirnya berhasil menemukan titik terangterkait kasus penemuan mayat dalam karung di aliran sungai Pekon Atar Kuwaw Kecamatan Batu Ketulis beberapa minggu lalu.


Kapolres Lambar AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK, mengatakan, setelah dilakukan tes DNA dari korban dan kepada anak korban diketahui identitas jenazah bernama Wagimin dan kemudian dilakukan penyelidikan.


"Mayat Wagimin ditemukan warga yang hendak memancing sekitar 5 kilometer dari TKP di Pekon Atar Bawang Kecamatan Batu ketulis pada tanggal (2/11/2021) lalu,” Ujar Kapolres saat press rilis di Mapolres Lambar, Senin (15/11/2021).


Diterangkannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kecurigaan pun mengarah kepada 9 orang pelaku yang ada di belakang kita saat ini yakni, AJ (44), MK (41),ES (29), MS (32), YL (35), EI (47), SN (66), ST (76), SI (66).


Masing-masing dari mereka mempunyai peran berbeda, ada yang melakukan pemukulan, ada yang mengikat kemudian memasukkan korban kedalam karung lalu juga ada yang memikul kemudian juga ada yang mengantar ke TKP dan menerangi jalan pada malam kejadian.


"Setelah kita dapatkan keterangan maupun bukti-bukti 9 orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan para tersangka telah mengakui perbuatannya. Selanjutnya mereka kita sangkakan pasal 340 pasal 338 dan pasal 370 ayat 2,” terangnya Kapolres AKBP Hadi.


“Penyebab terjadinya pembunuhan adalah dendam lama berawal tahun 2018 lalu akibat daripada salah paham tentang pekerjaan lahan kebun kopi yang ada di kampung tersebut,” tandasnya. (*)