Tanah Diserobot Warga Gedung Nyapah Minta Keadilan




GerbangIndonesia88, Lampung Utara - Diduga menjadi korban penyerobotan tanah, warga Desa Gedung Nyapah minta keadilan kepada aparat desa setempat, Jumat (19/11/2021)

Dijelaskan oleh Junaidi selaku pemegang kuasa dari Yaman pemilik pekarangan tanah yang diduga di serobot oleh warga Desa Papanrejo, hal tersebut berawal dari tahun 2006 tanah tersebut dipercayakan kepada delapan orang warga Desa Papanrejo untuk menggarap dan mengurus tanah tersebut, dengan imbalan bagi dua hasil dari tanah tersebut.



“Pendeknya cerita ini waktu itu saudara yang mempunyai hak disitu,bapak Raden Juansah meninggal dunia , nah sehingga tanah tersebut secara tidak langsung dijual oleh sang penggarap ini, mulai dari 2006 sengketa mulai dari sampai sekarang belum juga ada penyelesaian,” jelasnya.

Diketahui adanya penyorobatan tanah tersebut berawal dari keluarga Yaman hendak menanam pohon karet dengan maksud untuk membuka kembali lahan tersebut, namun dilarang oleh penggarap yang mengakui bahwa tanah itu bukan lagi milik keluarga Yaman, namun sudah menjadi milik mereka dan sudah dibuatkan sertifikat ak milik tanah tersebut.



Bahkan mreka melapor kepada pihak Kepolisian bahwa keluarga Yaman inilah yang telah melakukan penyerobotan. “Malah kita yang dilaporkan ke pihak Polisi, kita sudah dilakukan pemerikasaan sudah dua kali, kita sudah sempet lapor dengan apart desa tapi enggak ada tanggapan untuk rembuk keluarga sampai sekarang belum ada penyelesaian,” katanya.



Bahkan tanah tersebut sudah dinyatakan menjadi hak milik daripada penggarap karena sudah adanya sertifikat tanah yang mengesahkan bahwa itulah miik mereka. Namun dari pihak keluarga Yaman tidak pernah merasa menjual tanah milik mereka tersebut. 

Dari perkara tersebut keluarga besar Yaman mengaharapkan keadilan baik dari aparat desa setempat, dan apabila mereka terbukti menjadi korban maka pihak keluarga Yaman akan melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum.(shanti)