Deferi Zan, Minta Tersangka Pencuri Di rumahnya Segera Ditahan

G


GerbangIndonesia88,Lampung Utara - Merasa Telah Dirugikan, Deferi Zan Korban Pencurian Di Kediamannya Beberapa Waktu Lalu Minta Tersangka Zulkifli Segera Ditahan, Kamis (20/01/2022)


Diketahui Zulkifli pelaku Pencurian di kediaman Deferi Zan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu. 


Mendengar hal tersebut, Deferi Zan selaku pelapor atau korban, sangat menginginkan Zulkifli segera Ditahan. Hal itu dikatakan Deferi Zan saat diwawancarai di kediamannya. "Sebagai korban atau pelapor, saya sangat ingin tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai," katanya.


Tidak hanya itu, dorongan Deferi Zan untuk bersikeras untuk memproses perkara ini  secara hukum, dikarenakan  tidak ada itikad baik dari tersangka untuk mengakui kesalahan secara pribadi terhadap Deferi Zan. 


Sedangkan sebelumnya Deferi Zan sempat menghubungi tersangka dan memusyawarahkan masalah tersebut secara kekeluargaan. 


"Saya dan keluarga sudah sempat menghubungi waktu baru saja terjadi dan saat kami baru tahu bahwa dia yang melakukan pencurian, itikad kita baik saat itu untuk secara kekeluargaan, tapi tanggapan dari pihak tersangka tidak ada itikad baik juga, jadi kita putuskan untuk tetap ke jalur hukum," jelasnya.


Dalam hal ini, Deferi Zan dan keluarga sangat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara, dan sangat menginginkan tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai. (Shanti)Lampungti)Lampung Utara - Merasa Telah Dirugikan, Deferi Zan Korban Pencurian Di Kediamannya Beberapa Waktu Lalu Minta Tersangka Zulkifli Segera Ditahan, Kamis (20/01/2022)


Diketahui Zulkifli pelaku Pencurian di kediaman Deferi Zan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Lampung Utara beberapa waktu lalu. 

Mendengar hal tersebut, Deferi Zan selaku pelapor atau korban, sangat menginginkan Zulkifli segera Ditahan. Hal itu dikatakan Deferi Zan saat diwawancarai di kediamannya. "Sebagai korban atau pelapor, saya sangat ingin tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai," katanya.

Tidak hanya itu, dorongan Deferi Zan untuk bersikeras untuk memproses perkara ini  secara hukum, dikarenakan  tidak ada itikad baik dari tersangka untuk mengakui kesalahan secara pribadi terhadap Deferi Zan. 

Sedangkan sebelumnya Deferi Zan sempat menghubungi tersangka dan memusyawarahkan masalah tersebut secara kekeluargaan. 

"Saya dan keluarga sudah sempat menghubungi waktu baru saja terjadi dan saat kami baru tahu bahwa dia yang melakukan pencurian, itikad kita baik saat itu untuk secara kekeluargaan, tapi tanggapan dari pihak tersangka tidak ada itikad baik juga, jadi kita putuskan untuk tetap ke jalur hukum," jelasnya.

Dalam hal ini, Deferi Zan dan keluarga sangat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian Polres Lampung Utara, dan sangat menginginkan tersangka segera ditahan dengan hukuman yang sesuai. (Shanti)