Diduga Tidak Membayar Gaji PT.PML Way Kanan Diserbu Para Pengunjukrasa

 


Gerbangindonesia88.com, Way Kanan - Perkara Gaji selama satu bulan tidak di bayar dan tidak sesuai, para karyawan dan ratusan warga Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan unjuk rasa di Kantor PT. Paramita Mulia Langgeng (PML), Senin (17/01/2022).


Unjuk rasa itu dilakukan oleh 15 (lima belas) karyawan dengan alasan buntut dari tidak dibayarnya gaji para karyawan, dan Ju yang tidak sesuai, sedangkan para karyawan diwajibkan untuk absen setiap hari, meski hanya dihitung 14 (empat belas) hari masa kerja dalam satu bulan.



Tidak hanya menuntut keadilan, namun belasan karyawan tersebut juga memutuskan untuk mengundurkan diri dari PT. Paramita Mulia Langgeng (PML).


"Terhitung dari hari ini, kami bukan lagi karyawan disini. Apapun yang terjadi baik buruknya perusahaan ini kami tidak bertanggung jawab lagi," uang Dewansyah, selaku Koordinator Unjuk Rasa. 


Dewansyah dan para pengunjukrasa menuntut agar PT. PML segera angkat kaki dari Register 42 Blambangan Umpu karena diduga tidak melakukan pengelolaan lahan hutan dengan benar. 



Tidak hanya itu, PT. PML juga dituntut secara hukum tentang Hak Guna Usaha (HGU) serta meminta Pemerintah agar mencabut izin PT. PML. 


"Kami mohon kepada Bapak Presiden Jokowi, Menhut, Menteri Investasi dan Menteri Lingkungan Hidup agar mencabut Izin PT. PML," jelas nya.


Setelah kurang lebih satu jam, para pengunjuk rasa akhirnya diterima oleh pihak perusahaan untuk melakukan mediasi yang turut di hadiri Pihak Keamanan Jajaran Polres Way Kanan dan Kodim 0427 Way Kanan.

(*/Apriydi)