Dua Oknum Pejabat Tinggi Belum Penuhi Panggila Polres Lampung Utara Terkait Kasus Korupsi Dana Bimtek



GerbangIndonesia88.com, Lampung Utara – Dua Oknum Pejabat Tinggi Sekretariat Pemkab Lampung Utara, L dan M tidak dapat memenuhi panggilan oleh pihak Polisi Resort (Polres) Lampung Utara pada siang ini, bahkan L dan M minta diagendakan ulang pemanggilan tersebut, ada apa? Rabu (11/05/2022)


Diketahui dua oknum Pejabat tinggi yang berinisial L dan M tersebut siang ini Rabu (11/05/2022) telah mendapatkan panggilan oleh pihak Polres Lampung Utara dan seharusnya memberikan keterangannya di Unit Tipidkor Mapolres setempat terkait lanjutan kasus tindak pidana korupsi dana kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 232 Kepala Desa terpilih tahun 2022 di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) yang telah diungkap beberapa waktu lalu.



Namun L dan M tidak nampak kehadirannya di Mapolres tersebut. Dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, S.H., membenarkan bahwa kedua Oknum Pejabat tinggi tersebut belum memenui panggilan tersebut. “Untuk pemanggilan  L dan M sudah kita agendakan dan lakukan pada siang ini, namun L dan M belum bisa memenuhi panggilan tersebut, dan meminta untuk diagendakan ulang,” ujar AKP Eko Rendi.


Dalam hal ini belum diketahui alasan L dan M belum memenuhi panggilan tersebut, dan meminta agenda ulang waktu pemanggilan. (shanti/Lisa)