Program Sanitasi Desa Sukamenanti Pastikan Tepat Sasaran



Gerbangindonesia88.com, Lampung Utara - Pelaksanaan Program Sanitasi di Desa Sukamenanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, berjalan dengan lancar, Minggu (14/08/2022)


Sanitasi adalah sebuah perilaku yang disengaja untuk membudayakan hidup dengan bersih dan bermaksud untuk mencegah manusia bersentuhan secara langsung dengan bahan- bahan kotor dan berbahaya yang mana perilaku ini menjadi usaha yang diharapkan bisa menjaga serta meningkatkan kesehatan manusia.

Di Lampung Utara khususnya, program tersebut dicanangkan oleh Drs.H.Tamanuri, MM., (DPR-RI Komisi V) dan Mardiana,ST.,MT (DPRD Provinsi Lampung Komisi IV). dari Partai Nasdem.



Dijelaskan oleh Heriansyah selaku Ketua Pelaksana mewakili Kepala Desa Sukamenanti Suraji, didampingi oleh Husin selaku pengawas KSM dan Dwi Dhana Kusuma selaku sekretaris, pembangunan program sanitasi terdapat 45 titik. 


Dimana 45 titik tersebut terletak di Dusun 1 sampai Dusun 5. "Untuk yang terbanyak itu terletak di dusun 1 dan dusun 5," ucap Heriansyah.


Selain itu, disebutkan juga oleh Heriansyah dalam pelaksanaan sanitasi ini, masing-masing unit terdapat dua tempat penyaringan dan satu tempat penyerapan atau pembuangan terakhir. Penyaringan pertama dipergunakan untuk pembuangan tinja dan penyaringan air, yang dalamnya 1,5 meter dengan lebar 80cm.



Adapun lubang pembuangan terakhir disediakan untuk pembuangan air bersih hasil penyaringan di lubang pertama dan kedua. "Jadi yang diserap terkahir itu air bersih, bukan air kotor lagi yang disediakan di lubang pembuangan terakhir," jelas Heriansyah.




Selain itu, tertera pada banner informasi dan yang digunakan sebesar Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan pengerjaan selama 120 hari. Bahan material yang digunakan juga sangat layak. Antara lain pipa penyaluran, besi, kerangka baja, batu bata, pasir, semen, keramik, dan material lainnya. 


Program sanitasi ini diperuntukan bagi warga yang memiliki kriteria yang ditetapkan. Adapun kriteria penerima manfaat adalah keluarga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta memiliki Ibu hamil, memiliki bayi di bawah usia 3 tahun (batita), memiliki anak stunting, memiliki anggota keluarga yang berkebutuhan khusus (disabilitas), masih melakukan BABS dan tidak mempunyai akses sanitasi, belum mempunyai akses sanitasi berupa tangki septik dan toilet yang layak, tidak memiliki mata pencarian yang tetap, dan tidak memiliki sanitasi atau akses pembuangan limbah dengan baik. 



"Program ini juga diperuntukan bagi warga yang memiliki kebutuhan khusus atau distabilitas, jadi program ini ditujukan kepada warga yang benar- benar kurang mampu," katanya.


Heriansyah juga menyampaikan, agar warga yang menerima bantuan dari pemerintah ini dapat memanfaatkan dan menjaga dengan baik. "Semoga bisa bermanfaat dan warga dapat menggunakan dengan sebaik mungkin," pungkasnya. (Shanti/Yusuf)