Kerja Lelet, Kesbangpol Lampura Selalu Bilang Harap Maklum



Gerbangindonesia88.com, Lampung Utara - Pencairan Dana Hibah Organisasi Oleh Pihak Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Utara terkesan bertele-tele, dan pihak penerima selalu menerima jawaban "Harap Maklum", Sabtu (22/10/2022)


Diketahui penerima pencairan dana hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebanyak dua belas organisasi. Namun pada proses pencairan dana tersebut, pihak Kesbangpol Lampung Utara terkesan mempersulit proses pencarian dana itu. 


Pihak Kesbangpol awalnya beralasan belum adanya SK (Surat Keputusan) dari Gubernur Lampung. Kini alsan terebut berganti lagi dengan Verifikasi ulang , Telaah Staf , dan SK Bupati Lampung Utara yang diajukan oleh Kesbangpol belum juga turun sejak bulan Juli 2022 lalu.


Tidak hanya kedua alasan tersebut, namun ada juga alasan lainnya yang juga dikelurkan oleh pihak Kesbangpol, yaitu pencairan dana hibah belum bisa dilaksanakan dikarenakan berdasarkan dari Anggaran dan Perben BPKAD Kabupaten Lampung Utara sedang menutup sistem aplikasi SIPD Pengusulan Anggaran. Hal tersebut dikarenakan BPKAD Lampung Utara sedang menginput DPA dan RAK Perubahan.


Hal tersebut diketahui dengan adanya informasi melalui pesan WhatsApp dari pihak Kesbangpol Lampung Utara. "Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Ibuk Kasubbid Ormas Perlu diketahui kita Bersama Untuk Pencairan Dana2 Apapun Baik Kegiatan, Pencairan Bantuan Hibah saat ini blm bisa dilakukan Berdasarkan dari Anggaran dan PerBen BPKAD KAB LU Krn Sedang Menutup Sistem Aplikasi SIPD Pengusulan Anggaran.

Dikarenakan BPKAD KAB LU sedang Meng Input DPA dan RAK PERUBAHAN sampai Awal November mhn dimengerti dan Maklum.

Ini untuk Keseluruhan OPD & Kec2 seKab LU," isi pesan tersebut.


Yang menjadi pertanyaan saat ini adalah, apakah SK yang diajukan oleh pihak Kesbangpol kepada Bupati Lampung Utara yang tertulis sejak bulan Juli sampai saat ini belum juga turun, sedangkan sudah berangsur selama tiga bulan?


Beberapa alasan tersebut apakah kemenag benar atau hanya untuk memperlambat dan memberi kesan menunggu dan "Harap Maklum" yang selalu dikeluarkan oleh pihak Kesbangpol? 


Pihak-pihak organisasi yang nantinya akan m dana menerima tersebut, tentunya hanya bisa menunggu dan dan merasa dirumitkan oleh proses pencairan dana hibah tersebut.


Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi jelas dari pihak terkait. (Shanti)