Gawat Diskes Lampung Bangun Puskesmas Ulu Belu di Tanah Makam Warga

 





Gerbangindonesia88.com, Tanggamus - Proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus terindikasi dibangun di Tanah Makam milik warga, Rabu 2/11/22


Proyek pembangunan Puskesmas Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu yang bersember Dana dari APBD Dinas Kesehatan Provinsi Lampung senai Rp 4.094.000.000. ( Empat Meliar Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah) disinyalir di bangun di atas tanah wakap untuk makam Warga setempat


Saat di Kompirmasi tokoh adat Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu mengatakan,  Pembangunan Puskesmas di Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu ini dibangun di atas tanah wakap untuk makam Warga Pekon Gunung Sari ini


"Saya tahu persis soal tanah wakap untuk  makam Warga Pekon Gunung Sari  yang mana saat ini sudah di bangun Puskesmas oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang dikerjakan oleh pihak Ke III (3) CV Putri Kembar Sejahtra dengan nilai Anggaran Rp 4.094.000.000. ( Empat Meliar Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah)



sebetulnya  masyarakat Pekon Gunung Sari keberatan dan tidak setuju Puskesmas  itu dibangun di atas tanah kuburan,karna lokasi pemakaman warga hanya tinggal 10 meter persegi,kalau ada warga kami yang meninggal mau dimakam kan dimana



bahkan beberapa hari yang lalu ada warga Pekon Gunung Sari ini meninggal dan kesulitan untuk mencari lahan pemakaman.tutur Tokoh Adat


,"masih menurut Tokoh Adat, saya selaku sesepuh/tokoh ada Pekon Gunung Sari ini sangat kecewa tanah makam dibangun Puskesmas setahu dan seingat saya yang memperbolehkan Puskesmas di bangun di atas tanah makam itu  Oknum  Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari yaitu soudara (Irvan Suharto)


Dan Oknum mantan Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari ,Irvan Suharto,. mengambil keputusan sebelah pihak tampa musyawarah terlebih dulu sama warga  yang di ajak musyawarah Pada waktu itu adalah  4 orang calon kepala pekon 


dalam musawarah tersebut, siapa saja yang terpilih diwajibkan mengganti tanah makam itu dengan cara dibeli menggunakan Anggaran  Dana Desa; para calon yang dikumpulkan Mantan Pejabat Kepala Pekon dan  dipaksa tanda tangan di atas matre,bagi calon yang tidak mau tanda tangan  di anggap menghambat pembangunan  Puskesmas tersebut makanya dengan sangat terpaksa kakon kami yang baru pak Aniri tanda tangan surat pernyataan itu


Sedangkan jauh jauh hari sebelum mulai pembangunan saya disuruh oleh kontraktor nya cari tanah untuk dibeli buat pembangunan puskesmas itu setelah saya dapat tanah dan lokasi yang cocok harga nya pun sudah deal sebesar 500 juta rupiah

Akan tetapi saya malu dan kecewa setelah harga dan lokasi tanah sudah cocok  ternyata tiba tiba digagalkan sebelah pihak

Oleh kontraktor karena sudah dapat tanah yang gratis yaitu tanah makam, ucap narasumber 


Semetara Wakil Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP) Pekon Gunung Sari juga menjelaskan, memang benar lokasi pembangunan Puskesmas tersebut di bangun di atas tanah Wakap untuk makam Warga Pekon Gunung Sari ini


dan kami pun selaku BHP Pekon Gunung Sari tidak pernah merasa di undang oleh mantan Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari (Irvan Suharto) untuk musawarah terkait rencana pumbangan Puskesmas di atas tanah wakap untuk lahan pemakaman itu


jangankan untuk tanda tangan Surat persetujuan pembangunan Puskesmas di tanah Pemakaman milik Warga,"di undang pun tidak, jadi kami sangat keberatan Puskesmas itu di bangun di atas tanah pemakaman itu.terang BHP 


Terpisah saat dikonfirmasi Oknum Mantan Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari Kecamatan Ulu Belu (Ivan Suharto) membantah apa yang disampaikan oleh tokoh masyarakat tersebut,kalau impormasi atau laporan warga dan tokoh masyarakat mengatakan masyarakat tidak kumpul kan untuk membahas pembangunan puskesmas itu tidak benar pak ucap Irvan


"diwaktu saya masih menjabat sebagai Pejabat Kepala Pekon Gunung Sari," masyarakat dan Aparat Pekon beserta Ketua BHP serta jajaran nya di undang semua dan hasil rapat pada waktu itu semua setuju tampa ada yang keberatan,memang betul kalau terkait tanah yang dipakai untuk bangun puskesmas itu adalah tanah Wakap untuk makam atau tanah kuburan

Dan perjanjian sama  4 calon kakon diwaktu itu siapa saja yang terpili menjadi kepala pekon menganti tanah makam itu dengan cara di anggarankan dari dana desa  alhamdulillah semua calon setuju pungkaa nya,Imbuh Mantan Pj 


Sementara Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus saat di hubungi via WhatsApp cuma di Baca dan di Telepon tidak mau ngangkat,"hingga berita ini di tayangkan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus belum bisa di komfirmasi terkait Pembangunan Puskemas di atas tanah Pemakaman tersebut. (Wan)