Polres Lampura Ungkap Kasus Kriminal, 5 Orang Pelaku Merupakan Warga Luar Kabupaten




Gerbangindonesia88.com, Lampung Utara – Polisi Resort Lampung Utara gelar Konferensi Pers hasil kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (10/11/2022)


Konferensi pers tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Lampung Utara,dijelaskan oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H.,S.I.K., M.I.K, yang didampingi oleh Waka Polres Kompol Dwi Santosa, dan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., konferensi pers ini digelar sesuai dengan hasil kegiatan periode 14 September sampai 10 November 2022 dengan jumlah kasus sebanyak 20 kasus dengan jumlah pelaku sebanyak 22 orang.



“Untuk hari ini ada jenis enam kasus meliputi TP Pornografi sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang, kasus Curat sebanyak 8 kasus dengan pelaku sebanyak 11 orang, persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 1 kasus dengan 1 orang pelaku, kemudian kasus budidaya pertanian (pemalsuan obat herbisida) sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang, kasus pencurian sebanyak 7 kasus dengan pelaku sebanyak 7 orang, dan kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 1 kasus dengan pelaku 1 orang, masing-masing pelaku dijerat hukuman sesuai dengan pasal yang ditentukan,” ujar AKBP Kurniawan Ismail S.H.,S.I.K., M.I.K.


Kemudian dijelaskan juga oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, S.H., bahwa dari 22 orang pelaku terdapat 5 orang pelaku yang merupakan warga luar kabupaten Lampung Utara. “Mereka merupakan warga luar Lampung Utara namun melakukan pelanggaran hukum di wilayah Lampung Utara,” jelas AKP Eko Rendi Oktama.


Selain itu disebutkan juga beberapa barang bukti yang diamankan antara lain, kendaraan roda dua  sebanyak 9 unit, HP sebanyak 6 unit, uang sejumlah Rp. 2.538.000,- (dua juta lima ratus tiga puluh delapan ribu rupiah), 1 unit kunci inggris, dan barang bukti lainnya sebanyak 9 unit.


Dari 22 pelaku tersebut 1 orang pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas karena sempat melawan saat akan diringkus oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara. Diketahui para pelaku tersebut melakukan kejahatan dikarenakan faktor ekonomi dan kecanduan aksi perjudian. “Para pelaku ini dipengaruhi faktor ekonomin dan kecanduan aksi perjudian, sehingga terus ingin bermain judi, ketika tidak ada uang maka mereka melakukan aksi pelanggaran hukum tersebut,” tutup AKP Eko Rendi Oktama,S.H. (Anjori/Shanti)