Dalam Kurun Satu Tahun Satnarkoba Polres Lampura Tangkap 153 Tersangka



Lampung Utara --Anggota Sat Narkoba Polres Lampung Utara tangkap ratusan pelaku penyalah guna narkoba selama Bulan Januari--25 Desember 2022 di daerah itu.


Dari sebanyak  110 kasus dengan  153 orang tersangka tersebut, kasus penyalah guna narkoba jenis sabu-sabu yang mendominasi.


Menurut Kasat Narkoba Polres Lampung Utara AKP Made Indra Jaya mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Rabu (28/12/2022), mengatakan selama satu tahun 2022, pihaknya menangani sebanyak 110 kasus dengan tersangka sebanyak 153 orang dan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu masih mendominasi.


"Dari ratusan kasus tersebut sebagian besar penanganan perkaranya telah diputus oleh pengadilan dan lainya telah  dilimpahkan ke kejaksaan,"ujarnya.


Kasat Narkoba,  menjelaskan dari ratusan kasus dan tersangka yang ditangani tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti dengan rincian seperti sabu-sabu sebanyak 185.06 gram dan daun ganja 3.761,   65 gram serta ekstasi 10 butir. Selian itu, narkoba jenis pisikotropika sebanyak 253 butir dan uang tunai Rp 9.581.000.


"Dari ratusan orang yang ditangkap tersebut mereka memiliki latar belakang pekerjaan seperti wiraswata, PNS, pelajar dan mahasiswa serta ibu rumah tangga,"terangnya.


Dari catatan yang, lanjut Kasat Narkoba, dari jumlah 153 tersangka yang ditangkap itu diketahui terdiri dari laki-laki ada 150 dan 3 orang wanita dengan latar pekerjaan seperti  PNS 6 orang, ibu rumah tangga 1 orang, pelajar atau mahasiswa sebanyak 21 orang dan wiraswasta 44 orang serta pekerja tani 8  orang.


"Pihaknya cukup prihatin dengan kondisi peredaran narkoba yang ada di Lampung Utara yang telah masuk kesegala lini lapisan masyarakat," terang dia lagi.


Untuk mengatasi adanya peredaran narkoba di wilayah Lampung Utara, pihaknya meminta semua pihak baik toko agama, masyarakat untuk bersama-sama memerangi adanya peredaran narkoba yang Kona memprihatinkan saat ini. (*)