Kecelakaan Kerja Kembali Terjadi di PT.Buma Cima Nusantara Bunga Mayang Lampung Utara, Keluarga Korban Minta Hak Almarhum Dipenuhi



Lampung utara- PT.Buma Cima Nusantara Bunga Mayang Lampung Utara kembali berduka, hal tersebut dikarenakan telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan salah satu pekerja meninggal dunia, Senin (05/12/2022)

Diketahui korban bernama Sobari (38th), mengalami kecelakaan kerja di bagian meja tebu Pada Sabtu (03/12/2022) sekira pukul 17.00 WIB, dan menyebabkan ia meninggal dunia. 



Menurut informasi dari Mandor besar (Mabes) , yang bernama Mardi Santoso kecelakan tersebut murni kecelakaan kerja, tidak ada unsur lain yang mengakibatkan korban Sobari meninggal dunia. Hal senada juga di sampaikan oleh Sinder (atasan mandor besar) tempat korban bekerja, Hendi menyampaikan bahwa musibah tersebut murni kecelakan kerja.



Masih di tempat yang sama, salah satu keluarga korban bernama Fauzi berharap penuh terhadap perusahan untuk memenuhi hak-hak dari pada korban, ia tidak ingin ada pihak ketiga yang ikut andil dalam kepengurusan hak-hak korban selain dirinya.

"Keinginan saya tidak muluk muluk, asal perusahaan sesuai jalur, untuk hak-hak almarhum dipenuhi. Yang jelas masalah kepengurusan hak almarhum tidak ada pihak ketiga selain saya, seandai nya ada orang ketiga  yang mencampuri urusan ini itu bukan saya, selama perusahaan masih dalam koridor, aturan-aturan, undang -undang kepengurusan hak Almarhum. Cuma kalau perusahaan melenceng dari janji  dari pada hak-hak almarhum kita bertidak lebih lanjut, tapi mudah mudahan tidak sampai di situ," ujarnya.

Menurut beberapa informasi yang didapat, beberapa tahun lalu juga pernah terjadi hal serupa di PT.Buma Cima Nusantara Bunga Mayang Lampung Utara tersebut. (Anjori)