Polsek Abung Semuli Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan



Lampung Utara---Petugas Polsek Abung Semuli, Lampung Utara tangkap pelaku aniaya luka bacok terhadap tetangganya sendiri di daerah itu, Jum'at (9/12/2022), pukul 19.30.


Pelaku nekat melukai tetangganya tersebut lataran diduga mengalami ganguan jiwa dan korban sendiri hingga saat ini masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit karena mengalami sejumlah luka bacok ditubuhnya.


Pelaku berinisial  AS (35), warga Desa Papan Asri, Abung Semuli, Lampung Utara itu, telah diamankan dan dibawa ke RS Jiwa Bandar Lampung.


Menurut Kapolsek Abung Semuli, Lampung Utara Iptu Demi mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu (10/12/2022), tersangka pelaku pembacok  Sugianto (40), warga Desa Papan Asri, Abung Semuli, Lampung Utara itu, telah diamankan dan dibawa ke Rumah sakit Jiwa Bandar Lampung.


"Tersangka pelaku pembacok tetangganya itu, diketahui mengalami gangguan jiwa dan telah diamankan serta dibawa ke rumah sakit jiwa,"ujarnya.


Kapolsek menjelaskan dari keterangan sejumlah saksi baik korban dan warga, aksi  penganiayaan pembacok tersebut terjadi awalnya tiba-tiba pelaku membawa senjata sebilah arit mengejar kedua orang tua korban yakni Sugianto (40), yang masih bertetanggaan tersebut.


Mengetahui hal itu, Sugianto (korban,red), langsung berusaha menyelamatkan kedua orang tuanya untuk dapat menyelamatkan diri.


"Pada saat upaya menyelamatkan diri kedua orang tuanya, ternyata korban terkena sabetan sebilah arit dibagian tubuhnya hingga mengalami luka parah dibawa kerumah sakit,"terang kapolsek.


Korban saat itu, mengalami luka dibagian telinga kiri dan pergelangan tangan kiri nyaris putus. Sedangkan pelaku langsung diaman petugas dan dibawa ke rumah sakit jiwa.


Dari keterangan pelaku sendiri dirinya nekat melukai teranggnya sendiri lataran dirinya disuruh atau  mendapat bisikan dari mahluk halus untuk membunuh orang. 


"Dalam sebulan terakhir ini pelaku kerap menyendiri dan melamun serta tau-tau marah dan membacok terangnya sendiri,"terang Kapolsek kembali . (*)