Berhasil Dikonfirmasi, Kepsek SDN 1 Bangun Sari Katakan Sudah Pakai Surat Kuasa




Lampung Utara - Oknum Kepala Sekolah  yang diduga memalsukan tanda tangan di slip pencairan Program Indonesia Pintar berkilah sudah menggunakan surat kuasa dari wali murid, Senin (16/01/2023)


Seperti yang beredar dalam berita beberapa hari lalu, adanya dugaan pemalsuan tanda tangan wali murid dalam pengambilan atau pencairan dana PIP di salah satu Bank di Lampung Utara. 



Namun setelah berhasil dikonfirmasi, Kepala sekolah SDN 1 Bangun Sari, Tasmioda  Lampung Utara tersebut berkilah dengan beralasan tindakannya tersebut memang telah diperintahkan oleh wali murid yang bersangkutan. 


Hal tersebut sangat berbanding terbalik dengan pernyataan yang dilontarkan sebelumnya oleh wali murid yang menyatakan bahwa tidak pernah menguasakan atau meminta perwakilan penandatanganan slip PIP tersebut.


"Saya memang diminta oleh wali murid yang bersangkutan karena hari itu mereka sedang sibuk kerja dilarang maka mereka minta diwakilkan, surat kuasanya ada," elak Tasmioda.


Namun sebelumnya pada berkas pencairan dana tersebut, Tasmioda diduga tidak melampirkan surat kuasa dari wali murid. 


Saat dikonfirmasi di waktu yang berbeda, Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara, Opi Riansyah menjelaskan bahwa sudah melakukan pemanggilan awal kepada Kepala Sekolah tersebut. 


Dijelaskan juga oleh Opi, Kepala Sekolah tersebut menyatakan hanya ingin membantu wali murid dan uang PIP tetap wali murid yang menerima. 


Tapi, dikatakan juga oleh Kabid SD tersebut akan dilakukan pemanggilan kembali untuk memastikan dan memilah  lebih detail terkait dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. 


"Sudah kita lakukan pemanggilan dan beliau mengatakan hanya sekedar ingin membantu yang bersangkutan, tapi besok akan kita lakukan pemanggilan kembali untuk kita memilah dugaan tersebut," pungkasnya. (Shanti)