Penangkapan Terhadap Tersangka Pencuri Kambing Bersenpi Sudah Sesuai Prosedur

 


Lampung Utara--- Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan oleh Tekab 308 Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung terhadap tersangka yang diduga sebagai pelaku utama yang ditindak tegas dan meninggal dunia itu, dilakukan  telah melaksanakan tindakan sesuai dengan prosedur. 


Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH.SIK.MIK, Minggu (29/1/2023), mengatakan upaya yg dilakukan timnya mulai dari serangkaian tindakan mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian tim melakukan tindak lanjut.


Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan pasca kejadian curas (Kambing) di wilayah hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya Korban (pemilik kambing) yang ditembak oleh kawanan pelaku (berjumlah empat orang spesialis curi hewan ternak), setalah itu tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka (tewas, red )dan 3 orang lainnya masih DPO (dalam pengembangan).


Adanya perlawanan aktif yang dilakukan tersangka curas dengan pembunuhan ini, direspon oleh Tim dengan memberikan tindakan tegas terukur, namun tsk dinyatakan meninggal dunia saat akan dirawat di rumah sakit. "terang Kapolres.


Selain itu, anggota tim gabungan juga sudah menangkap penadahnya yang pastinya juga telah memberikan informasi kepada tim, termasuk mobil dan senjata api (senpi) rakitan yang dipergunakan para tersangka saat melakukan aksinya.


"Barang bukti kejahatan telah disita oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Utara dan saat ini kami masih berkerja mengembangkan dan mencari tersangka lainnya,"terang Kapolres kembali.


Kapolres juga menjelaskan kalau seandainya ada komplain, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yg ada, karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP .


"Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara. "ucap AKBP Kurniawan yang telah mendapat apresiasi dari Forkopimda dan elemen masyarakat itu.


Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Kapolres,  pihaknya  tidak sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti kuat.


Berita sebelumnya, Tim gabungan anggota Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara bersama Polda Lampung ringkus dua orang diduga sebagai pelaku utama dan penadah hasil curian kambing yang mengakibatkan Ilham Maulana (24), warga Desa Sukamaju, Abung Semuli, seorang peternak kambing tewas di tembak pada tanggal 22 Januari 2023 lalu sekitar pukul 04.00. (Tim)