Puluhan Pemegang Polis Asuransi Bumi Putera Berunjuk Rasa Di Kanwil AJB Bandar Lampung

  



Bandar Lampung -Puluhan pemegang polis Asuransi Bumi Putera berunjuk rasa di Kanwil AJB Bumiputera Bandar Lampung mereka adalah perwakilan dari ribuan pemegang polis AJB Bumiputera dari Wilayah Lampung. 

Para pendemo yang dipimpin oleh Viktor Nainggolan diterima langsung oleh Kanwil Bumi Putera dan jajaran. Dalam tuntutannya Mereka minta secepatnya dilakukan pembayaran terhadap Klaim Asuransi yang mereka pegang. Para pemegang polis sudah bertahun tahun dengan sangat sabar menunggu.

Menurut Viktor Nainggolan (17/02/23) Kakanwil AJB Bumiputera Lampung menerima secara Langsung perwakilan pengunjuk rasa dan menerima aspirasi dan tuntutan dari para pemegang polis. Namun karena terkait pembayaran klaim asuransi menjadi kewenangan Kantor Pusat, Kakanwil berjanji akan menyampaikan tuntutan pemegang polis ke kantor pusat secepatnya. 


Hendra Sirwan salah satu staf di asuransi Bumiputera menjelaskan," pemegang polis yang hadir ini adalah organisasi atau perkumpulan korban asuransi Bumiputera perwakilan Lampung yang hadir saat ini hanya sebagian kecil dari pemegang polis yang ada di Lampung yang sampai saat ini belum dibayar dan mereka hadir dengan tuntutan - tuntutan terutama tuntutan klaim pemilik polis agar segera dibayar merekapun akan melakukan gerakan menempati kantor ini selama belum dibayarnya klaim - klaim tersebut dengan gerakan ini saya juga sudah melakukan tindak lanjut dengan komunikasi karena ini adalah merupakan kantor operasional dan satu - satunya kantor yang ada di Bandar Lampung.


"kami juga mengajukan tuntutan kepada direksi kami pun sudah melaporkan tanggapan direksi karena ini menyangkut pendanaan dan saat ini legalitas perusahaan masih sangat terganggu sehingga persoalan - persoalan ini belum bisa diselesaikan pihak manajemen saat ini sedang melakukan proses - proses dan untuk proses ini membutuhkan waktu beberapa lama kami juga tidak dapat menentukan namun bila mendengar informasi mungkin dalam waktu dekat sudah mendapatkan keputusan." Ungkapnya. (*)