![]() |
Lampung Utara--Kantor Samsat Kotabumi, Lampung Utara mengelar gebyar hadiah wajib pajak tahunan di halaman kantor setempat, Selasa (10/1/2023) pukul 10.00.
Kepala UPTD Samsat Kotabumi, Lampung Utara Mustapa Kamil, mengatakan pihaknya mengelar gebyar tahunan wajib pajak di kantor Samsat Kotabumi, Lampung Utara.
"Saya berharap dengan digelarnya gebyar hadiah para wajib pajak di Lampung Utara pendapatan pajak dari sektor wajib pajak kendaraan akan lebih meningkat lagi,"ujarnya.
Dia juga menjelaskan pajak kendaraan baik roda dua dan empat di kantor Samsat di wilayah Lampung Utara pada tahun 2022 lalu sebesar Rp47.583.854.804.
Dan target pajak kendaraan yang didapat di tahun 2023 mendatang akan lebih meningkat lagi.
Dia juga menghimbau untuk mempermudah kepada para wajib pajak yang tidak ingin datang kekantor untuk melakukan pembayaran pajak diminta untuk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi E-Signal.
Menurut Kanit Regiden Samsat Kotabumi, Lampung Utara Ipda Febian Yapi mewakili Kasat Lantas Joni Carter Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, di sela acara pembagian hadiah di halaman kantor Samsat, mengatakan pemberian hadiah ini dilakukan dalam gebyar tahun untuk wajib pajak Kotabumi, Lampung Utara.
"Semoga dilaksankan kegiatan ini diharapkan para wajib pajak agar lebih taat dan giat lagi,"ujarnya.
Dia juga menjelaskan adapun hadiah yang diberikan kepada wajib pajak berupa sepeda motor, mesin curi, kulkas, sepeda dan tv dan lainya door prize kipas angin, gosokan.
Yang mendapatkan hadiah door prize dihubungi melalui via telpon kepada para wajib pajak yang mendapatkan undian.
Wajib pajak yang mendapatkan sepeda motor Mio S125 hadiah utama yaitu Busron, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara. (Tim)
0 Komentar