Samsat Kotabumi Gelar Gebyar Hadiah dengan Door Prize Sepeda Motor



Lampung Utara--Kantor Samsat Kotabumi, Lampung Utara mengelar gebyar hadiah wajib pajak tahunan di halaman kantor setempat, Selasa (10/1/2023) pukul 10.00.


Kepala UPTD Samsat Kotabumi, Lampung Utara Mustapa Kamil, mengatakan pihaknya mengelar gebyar tahunan wajib pajak di kantor Samsat Kotabumi, Lampung Utara.


"Saya berharap dengan digelarnya  gebyar  hadiah para wajib pajak di Lampung Utara pendapatan pajak dari sektor wajib pajak kendaraan akan  lebih meningkat lagi,"ujarnya.


Dia juga menjelaskan pajak kendaraan  baik roda dua dan empat di kantor Samsat  di wilayah Lampung Utara pada tahun 2022 lalu sebesar Rp47.583.854.804. 


Dan target pajak kendaraan yang didapat di tahun 2023 mendatang  akan lebih meningkat lagi.


Dia juga menghimbau untuk mempermudah kepada para wajib pajak yang tidak ingin datang kekantor untuk melakukan  pembayaran pajak diminta untuk  dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan melalui aplikasi E-Signal. 



Menurut Kanit Regiden Samsat Kotabumi, Lampung Utara Ipda Febian Yapi  mewakili Kasat Lantas Joni Carter Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, di sela acara pembagian hadiah di halaman kantor Samsat, mengatakan pemberian hadiah ini dilakukan dalam gebyar tahun untuk wajib pajak Kotabumi, Lampung Utara.


"Semoga dilaksankan kegiatan ini diharapkan para wajib pajak agar lebih taat dan giat lagi,"ujarnya.


Dia juga menjelaskan  adapun hadiah yang diberikan kepada wajib pajak berupa  sepeda motor, mesin curi, kulkas, sepeda dan tv dan lainya door prize kipas angin, gosokan.


Yang mendapatkan hadiah door prize dihubungi melalui via telpon kepada para wajib pajak yang mendapatkan undian.


Wajib pajak yang mendapatkan sepeda motor Mio  S125   hadiah utama yaitu Busron, warga Kotabumi Selatan, Lampung Utara. (Tim)