Antisipasi Kecelakaan, Sat Lantas Polres Lampura Timbun Jalan Berlubang

 


Lampung Utara (gerbangindonesia88.com) - Anggota Sat Lantas Polres Lampung Utara memperbaiki dan menimbun jalan jalur dua Ratu Alamsyah Perwira Negara (RAPN) Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi yang kondisi rusak parah di daerah itu, Selasa (28/2/2023).


Perbaiki jalan yang rusak parah itu, dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas baik pengendara sepeda motor dan mobil yang melintasi jalan itu.


Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Utara  Iptu Jhoni Charter mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK, pihaknya melakukan perbaikan jalan kondisi rusak parah di jalan Jalur dua RAPN Kotabumi  dengan tujuan untuk menghindari terjadinya lakalantas.


"Dengan diharapkan perbaikan kondisi jalan yang dilakukan oleh Sat Lalulintas Polres Lampung Utara guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan lalulintas," ujarnya.


Kasat juga menjelaskan perbaikan jalan dengan melakukan penimbunan ini dilakukan dengan mengunakan batu krokos untuk menutupi jalan berlubang.


"Sambil menunggu adanya perbaikan dari instansi terkait adanya berbaikan secara permanen," katanya.




Kondisi jalan berlubang tersebut sudah ada kurang lebih sejak satu bulan terakhir, kita lakukan penimbunan ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau mencegah kemungkinan kendaran rusak semacam patah as.


Sebelum dilakukan perbaikan sementara, pihaknya juga sudah berkordinasi dan  melaporkan kepada Dinas terkait untuk dapat melakukan perbaikan jalan secara permanen adanya kondisi jalan rusak tersebut. 


Pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk berhati-hati saat hendak melintas di lokasi, kurangi kecepatan dan perhatikan rambu rambu yang ada agar  tidak terjadi Kecelakaan ataupun kerusakan kendaraan. (Tim)



Editor : Shanti