Satu dari Dua Pelaku Pencuri Sepeda Ditangkap Polisi

 



Globalasia48.co.id, Lampung Utara----Satu dari dua orang tersangka pelaku pencuri sepeda  ditangkap oleh warga dan petugas Polsek Abung Tengah, Lampung Utara usai melakukan aksinya di daerah itu, Kamis (2/2/2023), pukul 07.00.


Atas kejadian itu, selain dapat meringkus salah satu  pelaku, diketahui satu unit sepeda motor milik pelaku yang teringal di lokasi kejadian dibakar oleh masa.


Tersangka adalah berinsial SB (20), warga Desa Tajung Ratu,Selagai Lingga, Lampung Tengah itu, kini telah diamankan di kantor Mapolsek Abung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.


Kapolsek Abung Tengah, Lampung Utara AKP M.Antoni Arahan mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan adanya kejadian itu dan satu dari dua orang pelaku kini telah diamankan di Kantor Mapolsek Abung Tengah guna proses penyidikan lebih lanjut.


"Sementara itu, salah seorang rekan tersangka yang berhasil kabur dengan membawa sepeda motor korban menjadi DPO,"ujarnya.


Menurut Kapolsek peristiwa aksi pencurian sepeda motor dialami oleh Siwardoyo (41), warga Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara pada tanggal 2 Februari 2023 sekitar pukul 07.30.


Pada saat kejadian waktu itu, menurut keterangan sejumlah saksi-saksi baik korban dan warga diketahui awalnya korban usai mengantarkan anaknya pergi kesekolah mengendarai sepeda motor dan setelah pulang kerumahnya langsung memarkirkan di teras depan rumahnya.


"Baru beberapa menit kemudian korban masuk kedalam.rumah terdengar suara sepeda motornya di bawa kabur dua orang pelaku dan korban langsung berteriak minta tolong hingga warga melakukan pengejaran,"terangnya.


Sekitar berjarak satu kilo dari kejadian itu, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan diamankan petugas Polsek. Namun atas kejadian itu, masa yang merasa geram atas ulah pelaku sepeda motor yang dipergunakan untuk kejahatannya di bakar. Antara rekan tersangka berhasil membawa kabur motor korban hingga kini (DPO).  (GA)