Terkait Indikasi Pungli Dana Bantuan PIP Ratusan Ribu, Ketua DPRD Tanggamus Angkat Bicara

 



Tanggamus -- Terkait dugaan pungutan liar (Pungli) Dana  bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus angkat bicara, Sabtu 18/2/2023 


Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo hingga Ratusan Ribu yang diduga berdalih Infaq dan catut Anggota Dewan tuai tanggapan serius 


Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus,Heri Agus Setiawan,S,Sos,.saat diwawancarai Media ini mengatakan, nanti saya koordinasikan dengan komisi terkait tentang dugaan Pungli Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Ratusan Ribu yang catut Anggota Dewan tersebut


"akan segera saya koordinasikan dengan Komisi terkait tentang dugaan pungutan Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah mencatut Anggota Dewan" agar terang apakah benar seperti yang diberitakan jika memang benar ada Oknum Anggota Dewan yang memerintah untuk meminta Dana Bantuan tersebut jelas kami akan tindak lanjuti," ujar Ketua DPRD Tanggamus.


Sementara disisi lain Yuliar Baro Ketua Lembaga Pelindung Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus geram terkait Indikasi Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan Seorang Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo tersebut.


Yuliar Baro menegasakan,Dana Program Indonesia Pintar (PIP) seharusnya tidak  boleh dikurangi sama sekali dari sekolah. Pihak sekolah sebaiknya memberikan Edukasi terhadap Siswa Siswa yang mendapatkan Dana Bantuan Indonesia Pintar (PIP) tersebut agar Dana tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sekolah dan bukan sebaliknya,Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo tersebut meminta Dana Rp 250.000.00. (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) untuk Infaq dan perintah Anggota Dewan


Saya Selaku Ketua Lembaga Pelindung Konsumen Nusantara  Indonesia (LPKNI) DPD Tanggamus ini sangat menyayangkan adanya pungutan Ratus Ribu yang dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalih Infaq tersebut dan mencatut Anggota Dewan.


“Saya berharap agar Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus,Heri Agus Setiawan,S.Sos, segera melakukan upaya upaya dan kami meminta agar masalah dugaan pungli yang dilakukan Oknum Kepala Sekolah SMP Muhammadiyah 1 Wonosobo itu segera dihearingkan agar terang apa lagi sudah mencatut Oknum Anggota Dewan, saya khawatir citra Anggota Dewan akan buruk Dimata Masyarakat karena sejatinya Anggota Dewan adalah Wakil Rakyat yang berperan untuk membantu Masyarakat dalam segi apapun"sekali lagi saya meminta Ketua DPRD Tanggamus segera mengambil Langkah agar polemik indikasi pungutan liar ini terang dan mengembalikan Marwah Anggota Dewan," tutup Yuliar Baro. (Wan*sjk)