Polres Lahat Kawal Aksi Unras di Kejaksaan Negeri Lahat

 


Lahat (Gerbangindonesia88.com)  - Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023, Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, yang diwakili oleh Kabag Ops Polres Lahat Kompol Aan Sumardi, SE. MM, yang didampingi oleh Kasat Samapta AKP Apriyanto SH, Kapolsek Kota AKP Samsuardi, Personel Polres Lahat dan Polsek Kota, memimpin dan mengawal Aksi dari LSM Komunitas Peduli Korupsi Nusantara. 

Rombongan Aksi yang di ketuai saudara Jamrul tiba di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat dengan jumlah masa kurang lebih 50 orang dan diterima dan di sambut oleh Pasintel Kejari Lahat, dan langsung menggelar orasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lahat. 

Adapun tuntutan Aksi yang dipimpin saudara Jamrul secara bergantian menuntut kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk minta kejari segera memproses dugaan terjadinya Tipikor papan Monograpi Desa tahun 2014 telah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dan telah diperiksa Inspektorat Pemkab Lahat pada tahun 2015.

"Kami bersama media dan masyarakat untuk menyampaikan permasalahan kami minta permasalahan ini cepat di tindak lanjuti, Kejaksaan Negeri Lahat kami minta bisa menerima kami karena kejaksaan Negeri Lahat digaji oleh masyarakat, jika permasalahan ini tidak bisa diselesaikan oleh Kejaksaan Negri Lahat kami akan melapor ke Kejaksaan Agung Jakarta,"tegasnya.

Lanjutnya segera proses oknum yang merugikan masyarakat Kabupaten Lahat
Jangan dijadikan Kabupaten Lahat ini menjadi ajang korupsi oleh pihak- pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Kami menunggu kepada kejaksaan Negri Lahat untuk menjelaskan sudah sampai mana kasus ini berjalan Kejaksaan Negeri adalah badan penegak hukum di Indonesia dengan siapa lagi kami masyarakat harus mengadu dan menuntut demi tegaknya hukum. 
Bila mana aspirasi kami pada hari ini tidak ditindaklanjuti kami akan melaporkan ke Kejaksaan Negri Pusat. Kami minta kepada aparatur penegak hukum untuk tidak mengintimidasi wartawan seperti yang sebelumnya terjadi, wartawan diusir saat melakukan peliputan," tambahnya.

Tanggapan dari pihak Kejaksaan melalui Faisal SH, menjelaskan bahwasanya laporan yang dimaksud oleh rekan- rekan sudah ditindak lanjuti dan Kejaksaan Negeri Lahat sudah berkoordinasi dengan inspektorat. Namun untuk bukti-bukti menurut pihak Inspektorat Kabupaten Lahat belum cukup untuk diproses hukum ke tahap selanjutnya.

"Namun kami Kejaksaan Negeri Lahat berpesan apabila ada bukti- bukti baru yang bisa mendukung proses hukum ini untuk melengkapi," tegasnya. (Ganda)