PT. Banjarsari Pribumi Titan Group Kembali Raih Penghargaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode 2021- 2022



Palembang (Gerbangindonesia88.com),- PT. Banjarsari Pribumi  Titan Group kembali mendapatkan penghargaan pengelolaan lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021. Penghargaan ini tentunya melalui tahapan penilaian dan verifikasi dokumen periode 2021- 2022 yang dilakukan oleh tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan.


Pemberian sertifikat penghargaan pengelolaan lingkungan hidup perusahaan dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2023 di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang Provinsi Sumatera Selatan.


Acara tersebut dihadiri dan dibuka oleh Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru, dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada Perusahaan yang sudah mendapatkan sertifikasi penghargaan baik kategori emas, hijau dan biru. Beliau berharap perusahaan- perusahaan yang sudah mendapatkan penghargaan kategori biru dapat meningkatkan ke kategori hijau, kategori hijau menjadi kategori emas, dan demikian kategori emas dapat mempertahankannya.


"Gubernur juga meminta agar bersama- sama bersinergi untuk menjaga lingkungan dimana perusahaan beroperasi dan mempunyai rasa kepemilikan yang tinggi terdapat Provinsi Sumatera Selatan," jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut juga Kepala DLHP Provinsi Sumsel Bapak Drs. H. Edwar Candra menyampaikan laporan perkembangan kegiatan pengelolaan lingkungan perusahaan di Sumatera Selatan.


"Setelah itu dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Teknik Bidang lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, yang nantinya hasil rapat tersebut akan diterapkan di wilayah masing- masing perusahaan," ungkapnya.


Saat sesi penganugerahan Program Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, PT. Banjarsari Pribumi mendapatkan PROPER berwarna Biru untuk periode 2021-2022, hal ini dikarenakan PT. Banjarsari Pribumi Titan Group telah melakukan usaha atau kegiatan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan dan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Selain itu, pada kegiatan ini terdapat penanda tanganan komitmen dukungan dalam pelaksanaan Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) Provinsi Sumsel tahun 2023. Komitmen ini ditanda tangani oleh Gubernur Sumsel Bapak H. Herman Deru, dimana dalam hal ini ikut di tanda tangani oleh Direktur PT. Banjarsari Pribumi Bapak Natal Lumban Toruan. (Ganda)