Sumatera Utara - Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPD KWIP) Provinsi Sumatera Utara angkat bicara soal bangunan yang mangkrak di Kabupaten Asahan, Senin (15/5/2023)
Diketahui Kabupaten Asahan telah memulai pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) yang dimulai tahap pertama tahun 2021 dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Asahan sebesar Rp. 10 Milyar rupiah, yang dikerjakan pada masa Covid-19 melanda.
Pada Tahun 2022 lanjutan tahap kedua pembangunan GOR tersebut dikerjakan dengan menyerap dana sebesar Rp. 5 M yg juga bersumber dari dana APBD Kabupaten Asahan.
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa pada Tahun 2023 lanjutan pembangunan GOR tersebut untuk tahap ketiga itu ditiadakan tanpa adanya alasan yang jelas.
Salah satu Pengurus KWI Perjuangan DPD Sumatera Utara JM, ketika diminta tanggapannya mengatakan "saya sangat menyayangkan atas kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan kenapa saya katakan demikian kita sama-sama tahu bahwa Pembangunan GOR tersebut sudah dua tahun berjalan namun sampai saat ini belum juga selesai dan tidak sedikit dana yang telah digelontorkan kesitu bahkan sudah mencapai puluhan Milyar," jelasnya.
Namun kenyataannya bangunan tersebut masih mangkrak dan untuk tahun ini dana tidak dianggarkan.
"Dalam hal ini saya sangat menyayangkan sikap dari Dinas BAPPEDA Kab.Asahan sama sekali tidak memperhatikan mana seharusnya yang terlebih dahulu diprioritaskan? Bukan lebih mengutamakan yang jelas-jelas peruntukannya tidak demi untuk kepentingan orang banyak," ujarnya.
"Saya tidak mau menyebutkan bangunan apa itu, tapi kalau rekan-rekan ingin jelas datang kedepan Kantor Bupati Asahan tepatnya di halaman Masjid Agung Kisaran disitu akan segera dibangun sayapun bingung mau menyebutnya apa, sebab yang akan dibangun disitu Menara Pandang atau Menara Masjid Agung?
Biarlah mereka-mereka itu yang lebih tahu," ungkapnya.
Namun, bila dilihat kondisi Kabupaten Asahan saat ini masih banyak yang harus diperbaiki, terutama tentang Infrastruktur jalan yang menjadi akses utama masyarakat dengan mayoritas berprofesi sebagai petani.
Namun, Pemerintah Kabupaten Asahan lebih mengutamakan pembangunan yang mereka nilai, lebih utama dan penting dengan alasan sifat Religius serta akan menambah PAD Kabupaten Asahan.
"Kalau kita berbicara PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) itu artinya bahwa setiap orang akan naik kepuncak menara tersebut akan dikenakan biaya dan tarif, sementara bangunan tersebut dibangun dari uang Rakyat mencapai puluhan Milyar Rupiah, dan bangunan tersebut tidak langsung selesai tahun ini karena direncanakan dua tahap sementara tahap pertama dianggarkan Rp.19,5 M," jelasnya.
Dimana bangunan tersebut terkesan dipaksakan dengan alasan tersebut dan saat ini dalam tahap pemasangan Pagar Seng disekitar areal Bangunan tersebut.
Lebih lanjut JM memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan diduga tidak pernah mendengarkan aspirasi masyarakat, bahkan terkesan mengabaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
"Dengan ini kami dari KWI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara akan terus mengawal proses pembangunan Menara? Karena kita tidak tau itu bangunan apa karena belum ada kejelasan apakah itu Menara Pandang atau Menara masjid sebab ada dua hal yang berbeda demikian," ungkapnya. (Buyung)