ED Mengklarifikasi Terkait Dugaan Penipuan Terhadap Keluarga Santak



Lampung Utara - Terkait pemberitaan yang beredar, ED Staf Bank Lampung Cabang Semuli Raya mengklarifikasi dan menyatakan bahwa tidak ada indikasi penipuan terhadap keluarga Almarhum Santak, Kamis (11/05/2023)

ED yang mendatangi Kantor Redaksi Gerbang Sumatera88 tersebut menjelaskan surat penagihan yang diteruskan tersebut memang benar dikeluarkan oleh pihak Taspen. 

"Saya dari pihak Bank Lampung menyampaikan bahwa tidak ada indikasi untuk melakukan penipuan terhadap keluarga Bapak Santak, kami hanya meneruskan surat dari pihak Taspen bahwa ada keterlanjuran pembayaran ke rekening Bapak Santak dan dianjurkan untuk memulangkan kembali ke pihak Taspen agar uang Pensiun Bapak Santak dapat kembali diambil," jelasnya.

Tidak hanya itu, ED juga menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak keluarga Almarhum Santak dan pihak Redaksi Gerbang Sumatera88 atas ketidaknyamanan yang terjadi, baik itu secara perkataan langsung atau via pesan WhatsApp. 

"Saya juga secara pribadi meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi baik itu secara lisan atau langsung maupun secara tidak langsung," tutupnya. (Shanti)