GRIMA dan Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis Unjuk Rasa Tolah Pembangunan Menara Padang

  


Asahan - Gerakan Mahasiswa Reformasi ( GRIMA ) yang bergabung dalam Lingkar Studi Mahasiswa Marhaeinis ( LSMM ), Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, unjuk rasa penolakan pembangunan menara pandang yang terletak di Halaman Masjid Agung H.Ahmad Bakri,  dengan angaran Rp. 19,5 milyar.


Aksis unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Bupati Asahan dan Kantor Dinas PUPR Kab.Asahan.


Dalam aksi tersebut selaku kordinator lapangan ALDI, dalam orasinya mengatakan ( GRIMA ) dan ( LSMM ) jauh sebelumnya telah melakukan crosh chek ke 177 Desa yang di Kabupaten Asahan.


Hasil  crosh chek di kelapangan ternyata masih banyak jalan yang rusak parah, bahkan jalan yang rusak tersebut seperti kubangan Kerbau atau Kolam Ikan.


Namun saat ini apa yang terjadi...? Pemerintah tidak peka dengan situasi yang ada dan malah  Pemerintah Kab. Asahan,  terkesan telah menghamburkan APBD ditengah masyarakat menjerit meminta agar jalan yang rusak parah Di Desa mereka segera diperbaiki untuk kepentingan mereka dalam beraktivitas sehari-hari.


Dana Rp. 19,5 M yang ditampung dari dana APBD TA 2023, yang digunakan untuk membangun Menara Pandang Kisaran  tersebut dan juga pemerintah Kab.Asahan sangat tidak adil, dimana letak hati nurani para pemangku jabatan di Kab.Asahan ini.


Lebih lanjut beliau menyampaikan, apa urgensinya Pembangunan Menara pandang tersebut jika dilihat dari sudut pandang Ekonomi Sosial dan kemasyarakatan, bukankah dana yang 19,5 M itu lebih baik digunakan untuk hal-hal yang lebih terpenting lagi seperti infrastruktur jalan, terbuat dari apa hati kalian penguasa, teriknya.


Terkhusus buat Bapeda, lanjut kordinator aksi, Kadis PUPR dan Bupati Asahan harus lebih memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam rangka menentukan pembangunan, GRIMA LSMM  menduga itu hanya digunakan untuk kepentingan kelompok atau golongan semata.


Sementara itu Johan selaku Ketua Cabang LSMM,  mengatakan urgensi menara pandang tersebut untuk wisata tidak lebih penting dari akses jalan yang dibutuhkan oleh masyarakat.


"Infrastruktur jalan harus didahulukan sebab itu menyangkut hajat orang banyak, maka boleh karena itu kami dari aksi mahasiswa dan aliansi mendesa agar Kepala Bapeda dan Kadis PUPR Kab. Asahan dicopot dari jabatannya dan meminta KPK utk memeriksa Bupati Asahan," kata Johan.


Sekretaris Umum DPP LIMK SC.SE , dirinya sangat kecewa atas keputusan yang diambil oleh Bupati Asahan atas pembangunan Menara Pandang tersebut dan kami dari Lembaga sangat mendukung adanya aksi tersebut.


"Kami menilai  dalam pembangunan Menara Pandang tersebut seperti dipaksakan dan ada apa dibalik ini semua....?


Dan oleh sebab itu kami dari DPP LIMK, mengajak semua komponen untuk sama-sama kita mengawal proses pembangunan tersebut dari awal.


Hal sama dikatakan Sekretaris DPD KWIP Komite Wartawan Indonesia Perjuangan Provinsi Sumatera Utara, Fahri Andi Harahap.SH yang juga seorang Advocad menyampaikan bahwa Bupati Asahan sama sekali tidak peka atas tuntutan masyarakat karena dinilai pembangunan Menara Pandang tersebut bukan semata-mata dinikmati oleh masyarakat.


"Sebab menurutnya pembangunan Menara Pandang tersebut yang katanya akan menjadi salah satu objek Wisata yang religius itu hanya sebuah alasan yang klasik,"katanya.


Dengan adanya pembangunan Menara Padang yang terkesan dipaksakan itu,  tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan kecemburuan sosial.


Saya tidak mau menjabarkan secara lebar tapi yang pasti sudah tahu kemana arah bahasa saya.


Dan juga kami sudah melihat yang mana bahwa pembangunan Menara Pandang tersebut sudah mulai dikerjakan dan kami dari KWIP akan mengkonfirmasi Dinas yang berwenang untuk mempertanyakan beberapa hal, dan kami akan mengatur waktu untuk mendatangi di as PUPR Kab. Asahan.


Disamping itu kami dari DPD KWIP Sumatera Utara,  sangat  mendukung permintaan dari adik-adik Mahasiswa dan juga Aliansi agar KPK menelusuri permasalahan tersebut, karena menurut kami itu sangat perlu sebab pembangunan Menara Pandang tersebut terus disuarakan agar pembangunannya ditinjau kembali atau dihentikan. (*)