Rutan Kelas IIB Krui Lakukan Razia Rutin Kamar Hunian Warga Binaan



Pesisir Barat (Gerbangindonesia88.com) - Rutan Klas llB Krui lakukan Razia rutin Kamar Hunian Warga Binaan Pasca I’dul Fitri 1444 H, Sebagai Langkah Diteksi Dini Gangguan Keamanan.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas llB Krui melaksanakan kegiatan Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pasca hari raya I’dul fitri 1444 H.

Razia bertujuan sebagai langkah diteksi dini gangguan keamanan dari dalam dan luar Rutan serta antisipasi masuknya barang terlarang seperti Handphon, Nakotika dan sejenisnya.

Kegiatan bermula dari apel siaga pasukan di pimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Jonli Oswan SH, di ikuti oleh 1 Orang Staf pelayanan tahanan, 3 Orang Staf KPR dan 3 Orang Petugas regu jaga di halaman Rutan Klas llB Krui Jum”at (5/5/23).

Dalam pesannya Jonli Oswan SH. menyampaikan salam dan pesan Kepala Rutan M.Hendra Ibmansyah SH.,MH, bahwa pihaknya menghimbau kepada segenap petugas untuk tetap pada koridor standar operasional perosedur dalam melaksanakan tugas dan profesinya sebagai Aparatur Sipil Negara.

“Salam teriring do’a kami sampaikan semoga kita semua, dalam melaksanakan tugas yang mulia sebagai Abdi Negara selalu mendapat kekuatan iman dan taqwa sehingga kita tidak luput dari naungan dan petunjuk dari Allah tuhan alam semesta”. ungkap Jonli

Jonli menambahkan “Kegiatan penggeledahan sebagai langkah untuk menciptakan keamanan, ketertiban Rutan Krui dan menghindari kemungkinan gangguan adanya barang terlarang yang luput dari pantauan petugas”. pungkas Jonli

Usai apel acara di lanjutkan dengan penggeledahan yan dilakukan pada seluruh Blok kamar hunian WBP secara teliti serta menyeluruh dengan memeriksa seluruh seluk beluk kamar hunian dan juga badan para WBP termasuk kamar hunian wanita dan WBP wanita.

Dalam proses razia ditemukan beberapa berupa kaleng bekas 3 buah, Korek gas 3 buah, Benda tajam 5 buah, Tali temali 12 buah, Sendok stainless steel 1 buah. Sementara Handphon, Narkotika dan sejenisnya tidak di temukan/Nihil.

Barang hasil penggeledahan dadakan selanjutnya diinventarisir dan didata untuk sampaikan ke Kakanwil Kemenkumham Lampung melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan. (Mr.Dayat)