Seorang Remaja di Kelapa Tujuh Jadi Korban Pengroyokan Orang Tak Dikenal

 


Lampung Utara - Diduga seorang bernama Gunawan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan dianiaya  orang  dijalan seusai menonton pertunjukkan Kuda Lumping di Jalan Stasiun Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan.

Berawal Gunawan nonton kuda lumping di desa candimas bersama pacarnya Selasa sore 9/5/2023 setelah menonton pertunjukkan Kuda Lumping, Gunawan dan pacarnya Devi hendak pulang kerumah mengendarai sepeda motor, saat di perjalanan Gunawan dipanggil sekelompok pemuda sekitar 6 (enam) orang di jalan Stasiun Candimas. Ucap Gunawan. Rabu (10/9/2023)

Setelah Gunawan dipanggil dan menghampiri, Gunawan langsung dipukul dan dikeroyok oleh sekelompok pemuda yang memanggil Gunawan di depan Devi pacar gunawan. 

Devi membenarkan adanya penganiayaan terhadap Gunawan karna depan mata saya ucapnya Devi Bahkan saya pun sempat di pukul juga ucapnya Devi.

Dengan kejadian tersebut wajah Gunawan memar dan matanya hitam membiru akibat dipukuli sejumlah orang dijalan.

Dengan kejadian tersebut Gunawan dan devi langsung menuju  ke polres Lampung Utara untuk menindak lanjuti penganiayaan terhadap Gunawan. Dengan nomor laporan STPL /140/B-1/V/2023/SPKT/Polres Lampung Utara/Polda Lampung. Dan di kenakan dugaan tidak pidana  UU no 1 tahun 1946 tentang KUHP  sebagai  yang di maksud dengan pasal 351, atas penganiayaan berat.

Gunawan berharap pihak kepolisian Lampung Utara dapat menindaklanjuti laporan atas penganiayaan terhadap dirinya dengan hukuman yang berlaku.(Rizky A Sony)