STLK DPD KWI Perjuangan Provinsi Lampung Telah Resmi Diterbitkan Kesbangpol

 


Lampung (Gerbangindonesia88.com) - Surat Tanda Lapor  Keberadaan (STLK) Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (DPD-KWIP) Provinsi Lampung Resmi dikeluarkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Senin (22/05/2023).

Diketahui untuk mendapatkan (Surat Tanda Lapor Keberadaan ) dari Kesbangpol, maka sebuah organisasi harus memiliki legalitas lengkap dan jelas, seperti AD&ART, Akta Notaris, SK Kemenhumkam, Domisili, NPWP, SK Pengurus, struktur anggota pengurus, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus inti, yaitu Ketua, Sekertaris, dan Bendahara. 

Setelah melalui verifikasi kelengkapan legalitas organisasi oleh Kesbangpol Provinsi, DPD KWI Perjuangan dinyatakan memiliki legalitas lengkap dan jelas. 

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Lampung, kemudian dengan resmi mengeluarkan  Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) DPP KWI Perjuangan dengan Nomor Surat : 210/028/VI.07/2023, yang ditandatangi oleh Drs.M Firsada, MSi sebagai Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Provinsi Lampung.

STLK  tersebut kemudian diserahkan oleh Sub Koordinator Analis Budaya Agama, Abdullah mewakili Kepala Badan atau Pembina Utama Madya Kesbangpol Provinsi Lampung  Drs.M.Firsada, M.Si, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD KWI Perjuangan Provinsi Lampung Feri Okwa Romanto, SE.

Dengan telah dikeluarkannya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) oleh Kesbangpol Lampung, dengan ini  Sub Koordinator Analis Budaya Agama, Abdullah  Kepala Badan atau Pembina Utama  Madya Kesbangpol Provinsi Lampung  Drs.M.Firsada, M.Si sangat mengapresiasi berdirinya DPD KWI Perjuangan, dimana yang diketahui berdomisili di Provinsi Lampung tepatnya di Kota Bandar Lampung, serta dapat menjadi payung atau wadah bagi wartawan (jurnalis) yang profesional.

Dalam hal ini juga, pihak Kesbangpol sangat mendukung dan menghimbau agar DPD KWI Perjuangan Provinsi Lampung dapat terus aktif dan siap mematuhi peraturan yang telah diterapkan. 

DPD-KWI Perjuangan Provinsi Lampung dengan ini juga sangat siap mendukung segala program Pemerintah Provinsi Lampung  demi kemajuan, dan kesejahteraan bersama. 

Hal yang sama dikatakan Ketua Umum DPP KWIP Deferi Zan didampingi Sekjen Hari Supriyono, agar seluruh pengurus dan  anggota DPD KWIP Propinsi Lampung  dapat menjalankan tugas dengan baik serta dapat menjadi wadah atau naungan para jurnalis yang profesional.

"Saya berharap semua pengurus maupun anggota dapat menjalankan amanah  ini dengan baik,"pintanya. GA


Editor: Shanti