Anggaran Makan Minum Rapat Dinas Kesehatan Lampura Jadi Perhatian Praktisi Hukum



Lampung Utara – Besaran anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat Dinas Kesehatan (Dinkes)  Lampung Utara yang mencapai angka fantastis Rp 1,4 Miliar, juga tidak luput dari perhatiaan kalangan praktisi Hukum. Salah satunya Suwardi SH.MH, selaku Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) Lampung Utara.

Menurutnya, angka ini  terbilang cukup besar hanya untuk alokasi makan minum rapat. Sehingga sudah seharusnya mendapat perhatian serius dari pemerintah terkait, apalagi mengingat kondisi ekonomi kekinian di Lampung Utara belakangan ini yang sedang tidak baik-baik saja. 

“Saya kira pihak inspektorat harus turun dan melakukan audit, sehingga ada peninjauan kembali dari sisi anggaran. Masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) Dinkes, ketimbang menghamburkan uang untuk makan,” tegasnya saat dihubungi via whatsapp, Kamis (22/6) siang.

Dia menambahkan, bila seandainya Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Dinas Kesehatan Lampung Utara 2023 belum dilaksanakan, ada baiknya anggaran biaya terkait makan minum rapat terebut dialihkan ke pos yang lebih prioritas. Salah satunya, bagaimana mencegah agar penyakit rabies tidak menyebar.

“Karena di daerah lain mulai banyak terserang penyakit rabies, tidak menutup kemungkinan akan sampai ke Lampung Utara juga. Perlu ada biaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan atau vaksin pada binatang yang terindikasi rabies. Lebih baik mencegah daripada mengobati, saya rasa ada baiknya anggaran itu di alokasikan ke arah ini,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Biaya Belanja Makanan dan Minuman Rapat di satuan kerja (satker) Dinas Kesehatan Lampung Utara capai Rp 1,4 Miliar. Angka fantastis ini tertuang dalam data Rekap Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Dinas Kesehatan Lampung Utara 2023.

Dari total 500 item RUP, setidaknya tercatat 159 item belanja kategori Biaya Makanan dan Minuman Rapat. Artinya 32 persen RUP di fokuskan pada biaya ini, dan paling tinggi tercatat angka Rp 140.800.000 dalam 1 item biaya belanja makanan dan minuman rapat ini.

Menyoal biaya makan dan minum rapat, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara dr Maya Natalia Manan M.Kes menyebut, data tersebut merupakan data global yang peruntukannya di alokasikan di Dinkes Kesehatan dan 27 Puskesmas Lampung Utara.

“Untuk besaran angka peruntukannya bukan cuma di Dinkes saja, tapi juga alokasinya untuk 27 Puskesmas di Lampung Utara. Untuk lebih jelasnya, bisa langsung ketemu dan koordinasi dengan Kabid di Dinkes saja mas,” ungkap dr Maya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (22/6) siang.

Perempuan berjilbab ini mengatakan, sedang ada tugas dinas luar sehingga apapun pertanyaan terkait Dinkes bisa diwakilkan pada bawahannya yang bertugas di kantor. “Untuk penjabaran lengkapnya, silakan koordinasi dengan Kabid di Dinkes ,” kilahnya.(red)