LAMPUNG UTARA,-Karut marut anggaran media di sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara Redaksi Petisi yang beralamat Kantor,di Provinsi Jawa Timur dengan tegas berbicara saat di hubungi visa Telpon bahwa tidak memiliki biro ataupun perwakilan di Provinsi Lampung,Jumat(1/6/2023).
Sokip owner dan juga Pimpinan redaksi Petisi Menjelaskan, kami belum memiliki kantor cabang biro atau perwakilan media Petisi di Provinsi Lampung” ujar Pimpinan Redaksi sekaligus pemilik media Petisi, Sokip, saat dihubungi via telpon dengan No. 0812 310 4151.
Saya tidak memiliki wartawan di Provinsi Lampung, termasuk Biro di Kabupaten Lampung Utara.
“Kami sangat menyayangkan nama media kami di catut seperti ini,seharusnya pihak sekretariat DPRD setempat mengkoreksi MOU apakah ada permohonan berlangganan publikasi di tanda tangani oleh Pimpinan Umum atau Pimpinan Perusahaan dengan tanda tangan dan cap basah dari redaksi seperti Surat tuga dan KTA oknum wartawan yang telah mencatut nama media kami,”jelas Sokip nada geram.
Terpisah, merujuk Surat Teguran LHP BPK TA 2022, Nomor:30/B/LHP/tanggal 16 Mei 2023 yang ditujukan pada rekan-rekan Media Harian, Mingguan, Media Online maupun Media Elektronik melalui sekretariatan DPRD Kabupaten Lampung Utara. Tercatat, ada 498 media yang dimungkinkan “bermasalah”.
Merujuk LHP, tertera angka untuk dana media, Rp963 juta atau hampir mendekati satu milyar. Nilai yang cukup fantastik untuk di telaah ulang.
Sebab, ditemukan adanya kejanggalan pada penerima kucuran dana media dalam daftar tersebut. Yakni: ada media yang mendapat aliran dana puluhan juta, bahkan ada yang ratusan juta. Sementara, ada media yang mendapat dana hanya kisaran puluhan ribu rupiah saja. Sungguh angka nominal, yang tidak berimbang.
Merujuk hasil penelusuran tim, media petisi mendapat kucuran anggaran media di dewan sebesar ratusan juta rupiah. Sementara, dari pengakuan Pimpinan Redaksi sekaligus pemilik media Petisi, Sokip, saat dihubungi via telpon dengan No. 0812 310 4151. Media petisi tidak memiliki biro perwakilan di Provinsi Lampung apalagi ada anggaran dana yang kami terima ratusan juta rupiah,”ujarnya.
Lalu, siapa yang menjalin kontrak media petisi .dengan pihak DPRD Lampung Utara seharusnya pihak DPRD Lampura tau dong siapa oknum yang mencatut nama media kami,”kata Sokip.
Belum menyoal kucuran anggaran di beberapa media yang nilainya cukup besar dan tidak rasional.
Lanjut Sokip Pihak APH pasti dapat cepat mengungkap siapa dalangnya dengan berkoordinasi pihak Inspektorat ke mana masuknya aliran dana media tersebut apakah ke rekening pribadi ataukah rekening Perusahaan media,pasti akan terungkap itu,”jelasnya.
Sebab, Sekretariatan DPRD tidak mungkin tidak tahu, nilai anggaran yang telah dikucurkan ke setiap media yang telah menjalin kontrak pasti tau itu,”ujar sokip.
Berarti, dimungkinkan ada dugaan oknum di dewan yang telah bermain dianggaran ini.
Menyoal karut marut anggaran dan dugaan tercantumnya nama media “Siluman”, pihak APH harus jeli untuk membongkar “mafia” media yang dimungkinkan ada di Sekretariatan Dewan,”pungkasnya.(Yd)