Oknum Polisi di Sumatera Utara Tertangkap Bawa Sabu Seberat 68,45 gram



Sumatera Utara - Oknum Polisi di Sumatera Utara ditangkap Intel Kodim 0208/AS bawa Narkotika jenis sabu seberat 68,45 gram, Senin (12/06/2023)

Sepertinya apa yang selalu didengungkan oleh Polri tentang pemberantasan Narkotika dan menyatakan perang dengan Narkoba hanya sebuah selogan.

Sesuai keterangan Kapendam I/BB, Kolonel Rico Siagian, Selasa (6/6/2023) oknum Personil Polda Sumut, AIPTU FFB ditangkap TNI, pada Senin (5/6/2023) sekira pukul 21.30 WiB saat membawa diduga sabu seberat 68,45 gram di Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Penangkapan itu berawal ketika personil TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat, ada yang membawa narkoba jenis sabu menggunakan mobil pada hari yang sama sekira pukul 19.30 WIB.

Selanjutnya kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel Kodim 0208 Asahan, Letda Ramelin Damanik, sekitar pukul 20:05 WIB, Tim dibentuk untuk melakukan penangkapan.

Delapan (8) personil yang diturunkan untuk menunggu di Jalinsum, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sentang, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, sekira pukul 21.30 WIB personil di lapangan menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba.

Mobil jenis Avanza nomor polisi, NL 1976 FB yang diduga milik AIPTU FFB yang bertugas di Dokkes Polda Sumut itu kemudian diperiksa Anggota Intel Kodim, dan ternyata di dalam mobil itu ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu.

AIPTU FFB kemudian dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0208 Asahan untuk diperiksa lebih lanjut. Pengembangan sementara AIPTU FFB mendapat sabu dari seorang pria berinisial HBP yang beralamat di Tanjung Balai, dan mengaku sudah melakukan kerjasama dengan HBP selama 6 bulan.

Selasa (6/6/2023)  dini hari sekira pukul 01.00 WIB, oknum polisi tersebut diserahkan tentara kepada Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses hukum.

Sementara Dandim 0208 Asahan, Letkol Inf. Franki Susanto, SE Rabu (7/6/2023) sekira 13.48 WIB menyampaikan bahwa terkait penangkapan tersebut pihaknya telah menyerahkan Aiptu FFB kepada Polisi.

Barang Bukti yang ikut diserahkan, Narkoba jenis Sabu seberat 68,45 Gram, Timbangan digital, Plastik bungkus kecil, HP 6 (enam) buah, KTP,  1 (satu) unit Mobil Avanza warna merah Nopol, NL 1976 FB, dua buah dompet, dua buah korek api gas, 1 (satu) lembar KTA Polri, 1 (satu) stel baju polri dan 1 (satu) Sim A.

Terpisah, Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, SH, SIK, MH, saat dimintai keterangan pada Rabu (7/6/2023) sekira pukul 14.09 WIB, membenarkan adanya kejadian tersebut, pihaknya telah mengirimkan tersangka dan barang bukti ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Budi Arjuna Sitorus SH Ketua Harian DPP LIMK Div.Hukum dan HAM juga sebagai Advokat amat menyayangkan atas kejadian tersebut.

"Selama ini kita sering mendengar dan melihat Baliho yang terpampang lebar di tengah-tengah jalan menyatakan perang terhadap Narkoba namun kenyataannya masih ada saja oknum-oknum Polri yang menyalah gunakannya," ungkapnya.

Ini jadi preseden buruk bagi Polri sebab di Tahun 2022 dan 2023 sudah berapa banyak Anggota Polri yang tersandung masalah Narkoba.

"Dan kalau kita boleh jujur, bagaimana Narkoba itu akan bisa diperangi atau dimusnahkan kalau oknum Aparatnya juga bermain dalam lingkaran tersebut," tegasnya.

Dikatakan juga olehnya peristiwa tersebut sangat memalukan terutama Institusi Polri. "Atas nama Lembaga kami meminta kepada Bapak Kapolri dan juga Kapolda Sumatera Utara memecat oknum Polri tersebut," tegasnya lagi.

Sekretaris DPP KWIP (Komite Wartwan Indonesia Perjuangan) Sumatera Utara Fahri Andi Harahap.SH juga sebagai Advokat menuturkan  saat ini citra institusi Polri memang sudah tercoreng akibat ulah dari oknum-oknum Polri itu sendiri.

"Saya yakin dan percaya masalah Narkoba itu sangat sulit untuk diberantas dan di bumi hanguskan kalau oknum-oknum Polri nya saja ikut serta bermain dalam pusaran Narkoba tersebut,ini sangat mustahil," ungkapnya.

Dimana kita ketahui saat ini Polri sedang melakukan pembenahan diri untuk lebih baik lagi namun kenyataannya institusi Polri kembali tercabik-cabik, dan ini PR yang cukup serius bagi Polri untuk mengembalikan tingkat kepercayaan Masyarakat.

"Dalam kesempatan ini saya berharap kepada institusi Polri lebih pembenahan ditubuh Polri itu sendiri, karena selama ini yang saya lihat tidak sesuai apa yang disampaikan dengan apa yang terjadi dilapangan," pungkasnya.(BBB)