Masyarakat Lampung Utara Datangi Kantor DPP KWIP, Keluhkan Tanah Hak Milik Mereka Juga Diduga Direbut Oleh Oknum TNI-AL

 


Lampung Utara---Masyarakat Lampung Utara berbondong bondong ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Wartawan Indonesia Perjuangan (KWIP), keluhkan perilaku oknum Pemukiman Angkatan Laut (Kimal) yang diduga telah merebut tanah hak milik mereka, Kamis (21/9/2023)

Bukan hanya keluarga Joni Erix yang diduga tanahnya dikuasai oknum TNI Angkatan Laut (AL), namun masih banyak masyarakat yang diduga juga tanah hak milik mereka telah dikuasai para oknum tersebut.

Masyarakat tersebut pun kemudian berbondong-bondong mengutarakan kisah sejarah tanah milik keluarganya yang diduga direbut Korp Komando Operasi (KKO) yang sekarang menjadi Markas Pemukiman Angkatan Laut Lampung  (Kimal) Lampung, ddi Kantor DPP KWIP.

Salah satunya, seperti yang dikisahkan oleh  Sri Hartini (50) Putri dari Ponirin, warga Desa Madukoro, Kecamatan KOTABUMI Utara yang diduga direbut paksa oleh oknum TNI AL. Tanah yang di beli Ponirin  tahun 2015 dengan saudaranya Karimun, Ponirin pun menggarapnya untuk pertanian singkong sampai   tahun 2020. 

"Pada tahun 2020 tepatnya tanggal 7 Maret tiba tiba tanah milik bapakku Ponirin di bajak oleh oknum TNI AL sebanyak 18 orang dan pada saat itu  kami sedang mencabut singkong," ucap Sri Hartini

Sri Hartini juga pernah menggugat tanah milik keluarganya sampai ke jalur hukum, di tahun 2022 sudah pernah melakukan sidang di pengadilan negeri Lampung Utara dan hasil (NO) atau  gugatan tidak dapat di terima karna gugatan mengandung cacat formil atau bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri. 

Sri Hartini berharap meminta hak atas kepemilikan tanah milik orangtuanya dapat di kembalikan.

(Sony/Tim)